Logo Header Antaranews Lampung

Pemkab Pringsewu gelar rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester II

Jumat, 17 September 2021 09:19 WIB
Image Print
Pemkab Pringsewu gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Semester II. Antaralampung/HO-Dok Pemkab Pringsewu
Bekerja sama dengan pekon untuk memberikan edukasi dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya membayar tunggakan BPJS kesehatan.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (FKPKU) Kabupaten Pringsewu Semester II Tahun 2021, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, di ruang rapat pemkab ini.

Kegiatan ini sesuai dengan surat dari Kemendagri Nomor 910/1638/KEUDA perihal Penjelasan Mengenai Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan pada Pemerintah Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pekon untuk memberikan edukasi dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya membayar tunggakan BPJS kesehatan.

Peran dan kolaborasi pemerintah daerah dan stakeholder lainnya menjadi sangat penting, dalam rangka mendorong masyarakat umum yang mampu, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pringsewu Purhadi menjelaskan, terkait kepesertaan BPJS Kesehatan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah melakukan Switch Card. Terkait utang, pihaknya memerlukan upaya agar masyarakat sadar betapa besar utang jika digabungkan, terhitung utang satu tahun terakhir sebanyak Rp9 miliar teruntuk Kabupaten Pringsewu sendiri.

Hal yang sama juga disampaikan oleh dr Ulinnoha bahwa ia mengharapkan Program Switch Card, sehingga akan menambah kuota peserta BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung akan berupaya mempercepat penambahan peserta BPJS Kesehatan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Agus Wibowo.

Baca juga: Permudah layanan, BPJS Kesehatan Bandarlampung luncurkan "Pandawa"
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung catat 67.334 peserta penunggak iuran JKN



Pewarta :
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026