Sorong, Papua Barat (ANTARA) - Masyarakat adat MOI dari marga Malaseme memasang palang pekuburan COVID-19 secara adat untuk menuntut pemerintah daerah setempat melakukan pembayaran ganti rugi hak tanah tersebut.
Pemilik Hak Ulayat Absalom Malaseme saat ditemui di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa pemasangan palang adat tersebut sebagai bentuk peringatan masyarakat adat bagi Pemerintah Kota Sorong bahwa ada hak masyarakat yang belum diselesaikan.
Dia mengatakan bahwa pemerintah melakukan pemakaman jenazah COVID-19 di atas tanah adat marga Malaseme tanpa ada pembicaraan atas hak tanah tersebut.
Karena itu, kata dia, marga Malaseme sebagai pemilik tunggal hak ulayat melakukan pemasangan palang adat atas tanah tersebut dan menuntut ganti rugi.
"Kami meminta agar Pemerintah Kota Sorong duduk bersama dengan kami sebagai pemilik ulayat untuk membicarakan hak-hak kami yang harus dibayar dan barulah aktivitas pemakaman COVID-19 bisa dilanjutkan," katanya.
Dia mengatakan bahwa palang adat tersebut memiliki arti mendalam, yakni siapa yang sengaja memindahkan bambu serta kain merah simbol palang adat tersebut akan mendapat malapetaka.
"Jadi jangan sekali-kali ada pilihan lain memindahkan simbol tersebut tanpa ada persetujuan dari masyarakat adat pemilik wilayah," katanya.
Ditambahkan bahwa sesuai dengan kesepakatan masyarakat adat pemilihan wilayah marga Malaseme, maka pemerintah daerah harus membayar Rp28 miliar atas tanah pekuburan COVID-19 itu, demikian Absalom Masaleme.
Berita Terkait
28 peselancar Pesisir Barat siap ikuti ajang Krui Pro 2024
Kamis, 2 Mei 2024 19:15 Wib
Polres Lampung Barat gelar nobar semifinal Piala Asia U-23
Senin, 29 April 2024 13:20 Wib
Barang bukti narkotika diamankan saat penangkapan Rio Reifan
Minggu, 28 April 2024 19:34 Wib
Polisi awasi wisatawan saat bermain di pantai Pesisir Barat
Minggu, 28 April 2024 14:28 Wib
Cegah DBD, Polres Lampung Barat lakukan fogging di pemukiman warga
Sabtu, 27 April 2024 20:53 Wib
Polisi bersama petugas Puskesmas berantas nyamuk penyebab DBD di Pesisir Barat
Sabtu, 27 April 2024 13:28 Wib
Polisi: Video viral begal di Pesisir Barat korban laka lantas
Kamis, 25 April 2024 20:27 Wib
Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 19:55 Wib