Asisten I Pesisir Barat terima kunjungan tim Bakamla RI

id lampung, pesisir barat

Asisten I Pesisir Barat terima kunjungan tim Bakamla RI

Asisten I Bidang Pemerintahan terima kunjungan tim Bakamla RI di ruang kerja Wakil Bupati Pesisir Barat (Antaralampung/Doc Pemkab Pesisir Barat)

Bandarlampung (ANTARA) - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pesisir Barat Audi Marpi, audensi dengan Badan Keamanan Laut RI, bertempat di ruang rapat Wabup Pesisir Barat.

Audi Marpi mengatakan, Kabupaten Pesisir Barat dengan banyak keanekaragaman dengan panjang pantainya 210 Km², juga dalam pelaksanaan surfing ada 12 titik dan 24 tempat, hasil laut juga banyak menghasilkan ikan dan lobster.

“Kabupaten Pesisir Barat juga siap menerima masukan-masukan dari Tim Bakamla demi untuk teciptanya kerja sama yang baik,” kata Audi Marpi

Kolonel Waryoto, mengatakan atas dasar perihal permohonan kepada Bupati Pesisir Barat terkait dengan data dan penelitian sesuai dengan Undang -Undang 32 Tahun 2014 melakukan patroli di perairan laut, melakukan survei.

“Ini adalah tahapan yang Ke-3, per tahun kita melakukan survei di seluruh Indonesia, akan melakukan di 3 titik lokasi luasnya 2000 m², di antaranya Way Batang, Tanjung Beringin, Way Napal karena jangkauan yang paling luas,” katanya

Ia menjelaskan, tugas dari Bakamla Ri yaitu, melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, dan menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia, dan wilayah yurisdiksi Indonesia, menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,

Menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait, Memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait,

Memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan Nasional.