Sekda Pesisir Barat sidak ke dinas Koperindag

id lampung, pesisir barat

Sekda Pesisir Barat sidak ke dinas Koperindag

Sekda Pesisir Barat N. Lingga Kusuma (Antaralampung/Doc Pemkab Pesisir Barat)

Pemkab Pesbar akan memberikan teguran dan peringatan salah satunya terhadap kepala Diskoperindag setempat, maupun PNS lainnya yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas serta fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat N. Lingga Kusuma, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat

Dalam Sidak itu, Sekda Pesbar didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Syahrial Abadi, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten setempat,  upaya untuk memantau tingkat kedisiplinan serta kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab setempat.

“Kami kerap mendapat laporan mengenai kondisi kepegawaian, kinerja dan lainnya di Diskoperindag ini, karena itu kita lakukan pengecekan untuk melihat langsung kondisinya sebenarnya seperti apa,” kata Lingga beberapa waktu lalu..

Menurut Lingga, dari hasil pengecekan itu, pihaknya melihat langsung dan membuktikan bahwa PNS di lingkungan Diskoperindag Pesbar terbukti kurang disiplin, dan banyak yang akal-akalan. Misalnya, ada pegawai yang melakukan Work From Home (WFH) itu tidak ada bukti jika WFH. Untuk itu, dirinya mengingatkan agar tidak mengatasnamakan pandemi COVID-19 sebagai alasan untuk bermalas-malasan.

“Jika tidak sanggup untuk menjadi PNS silahkan berhenti, kita ingatkan kembali bahwa tugas PNS itu merupakan abdi Negara. Semua tindak tanduk PNS yang saya lihat di Diskoperindag ini seorang kuli, bukan sebagai pejabat. Kita minta ini dapat diubah,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, berdasarkan absensi yang ada setiap harinya di Diskoperindag setempat dirinya melihat Kepala Dinas koperindag sebagai seorang pimpinan di OPD pun jarang ngantor, begitu juga dengan pegawai lainnya yang jarang masuk kantor tidak ada teguran atau sanksi dari pimpinan OPD-nya.

“Hal itu merupakan cermin buruk bagi PNS. Sehingga, Pemkab Pesbar akan memberikan teguran dan peringatan salah satunya terhadap kepala Diskoperindag setempat, maupun PNS lainnya yang dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas serta fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya

“Kondisi yang kita temukan ini sudah keterlaluan, karena itu semua pegawai di Diskoperndag ini akan saya evaluasi, dan dalam waktu dekat akan kita layangkan surat teguran terkait kedisiplinan PNS ini,” pungkasnya.