Wakil Bupati Pesisir Barat ikuti peluncuran sistem OSS berbasis risiko

id lampung, pesisir barat

Wakil Bupati Pesisir Barat ikuti peluncuran sistem OSS berbasis risiko

Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, mengikuti peresmian peluncuran sistem OSS berbasis risiko (Antaralampung/Pemkab Pesisir Barat)

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, mengikuti peresmian peluncuran sistem OSS berbasis risiko, dengan didampingi,Plt Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Gunawan, Kadis PMPTSP Jon Edwar, dan Plt. Kadis Kominfo Miswandi Hasan, secara virtual beberapa hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko. OSS merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Dimana, layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.

Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS, jelas Jokowi.

Presiden mengimbau agar para pengusaha, para investor dan pelaku UMKM memanfaatkan OSS ini. Presiden juga mengatakan OSS merupakan layanan super mudah.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya. Jokowi yakin bahwa hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik,” imbuh jokowi.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, juga mengatakan, proses pembuatan aplikasi OSS ini merangkum lebih dari 70 Undang-Undang, termasuk UU Cipta Kerja, 47 Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (Permen). Jadi kita melibatkan semua stakeholder yang ada dan juga kekuatan penuh dari Kementerian Investasi.

Ia menjelaskan, Aplikasi ini menghubungkan empat sektor yaitu aplikasi yang ruang lingkupnya untuk Kabupaten/Kota, provinsi, Kementerian dan Lembaga (K/L), dan terhubung ke pusat yaitu Kementerian Investasi sebagai terminal yang akan menghubungkan.

Menteri Investasi pun menegaskan kehadiran OSS ini akan semakin memudahkan perizinan usaha di Tanah Air. Dalam pengerjaan menteri investasi menggandeng Indosat sebagai partner kerja pembuat aplikasi. Bahlil memastikan aplikasi ini akan berjalan lancar sesuai arahan Presiden Jokowi,” ungkap Bahlil Lahadalia.