Sebanyak 4.630 KPM di Pesisir Barat akan terima BST Mei dan Juni 2021

id lampung, pesisir barat

Sebanyak 4.630 KPM di Pesisir Barat akan terima BST Mei dan Juni 2021

Pjs. Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra melakukan launching program bansos beras keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) Kabupaten Pesisir Barat, di Halaman kantor Bupati.

Penyaluran periode Mei dan Juni atau untuk dua bulan mulai disalurkan besok (hari ini, Red) itu setiap KPM mendapat bantuan Rp600 ribu

Bandarlampung (ANTARA) - Kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah. Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemsos) kembali melanjutkan penyaluran BST periode Mei dan Juni 2021 atau tahap 14 dan 15, melalui kantor Pos  di Kabupaten setempat.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Rena Novasari, mengatakan bahwa penyaluran BST untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pesbar itu kembali dilanjutkan oleh Kemensos dengan besaran masih tetap yakni Rp300 ribu perbulan.

“Penyaluran periode Mei dan Juni atau untuk dua bulan yang mulai disalurkan besok (hari ini, red) itu setiap KPM akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu,” katanya.

Dijelaskannya, penyaluran BST lanjutan untuk tahap 14 dan 15 itu merujuk  surat pemberitahuan dari PT. Pos Indonesia (Persero) melalui Kantor Pos Bandar Lampung No.1207/Kp.Bdl/JLK/Pemsar Jaskug/0721 tentang pemberitahuan pelaksanaan penyaluran BST tahun 2021 tahap Mei dan Juni di Kantor Pos. Sedangkan untuk di Kabupaten Pesbar ini penyalurannya tetap sama dengan sebelumnya yakni di kantor Pos yang ada di Pesbar ini.

“Kita mengingatkan kepada KPM yang akan mengambil BST, agar  mempersiapkan berbagai persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK) asli,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, jika KPM belum memiliki KTP-el, maka bisa membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Begitu juga, jika penerima tidak ditempat dapat diwakilkan dengan yang ada dalam satu KK, serta persyaratan lainnya. 

Pihaknya juga kembali menekankan kepada seluruh KPM penerima BST itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun saat pengambilan BST di kantor Pos.

“Jumlah KPM penerima BST pada periode Mei dan Juni tahun 2021 di Kabupaten Pesbar ini terdapat 4.630 KPM. Kita berharap dalam pengambilan BST ini berjalan tertib dan lancar,” katanya pula.

Baca juga: Pj Bupati Pesisir Barat luncurkan program bansos KPM PKH