Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Waykanan Raden Adipati Surya melakukan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan vaksinasi secara virtual, Kamis (8/7).
"Ketika awal-awal pendemi COVID-19 tidak mengenal orang-orang yang terkonfirmasi virus corona, sedangkan saat ini orang yang kita kenal terkonfirmasi COVID-19," kata Bupati.
Adipati menjelaskan, virus corona semakin dekat. Untuk itu, harus menyikapinya dengan bijaksana, cepat, dan tepat dalam penanggulangan dan pencegahannya.
Baca juga: Bupati Pringsewu jawab pandangan umum fraksi
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya, bagaimana PPKM Mikro dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Dalam rakor tersebut, Sekda Waykanan Saipul mengatakan, Pemkab Waykanan telah mengeluarkan kebijakan yakni, Instruksi Bupati Waykanan No: 1/2021, dan berbagai Surat Edaran (SE) terkait pencegahan dan penanganan COVID-19.
Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu sampaikan rancangan KUA-PPAS 2022
Ia mengatakan, untuk kasus COVID-19 terjadi lonjakan yang sangat signifikan, terutama setelah bulan Maret 2021 hanya 0 (nol) kasus COVID-19. Namun, pada Juni 2021 terjadi lonjakan sampai 49 kasus dan pada kurun satu minggu pada Juli 2021 ada terdapat 19 kasus.
“Artinya ada kemungkinan akan terjadi kenaikan kasus COVID-19. Saat ini, ada sekitar 20 sampel yang sedang dikirimkan ke laboratorium dan sedang menunggu hasil PCR,” jelas Saipul.