Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Kabupaten Pesisir Barat Agus Istiqlal, didampingi Sekda N. Lingga Kusuma, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi melalui zoom meeting di ruang rapat Batu Gughi Selasa (22/6/21).
Dalam kesempatan itu Kasatgas Pencegahan Wilayah II Nana Mulyana., menyampaikan harapan KPK berupaya hadir dalam pencegahan dan penindakan dalam kegiatan pemberantasan korupsi.
“Untuk area pengadaan barang dan jasa, indikator yang harus dipenuhi seperti UKPBJ independen, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, pokja mandiri, perangkat pendukung, penayangan SIRUP dan pengendalian dan pengawasan,” kata Nana
Dijelaskannya, pada area optimalisasi pendapatan daerah ada beberapa indikator yang harus dipenuhi seperti adanya data WP yang handal dan inovasi akselerasi peningkatan penerimaan daerah.
“Sedangkan untuk area manajemen Aset Daerah, indikator yang harus dipenuhi tersedianya sistem pencatatan barang milik daerah yang handal, pemanfaatan barang milik daerah sesuai aturan perundangan, adanya aturan pemindahtanganan sesuai aturan yang berlaku, legalisasi kepemilikan barang milik daerah, serta Pengawasan dan pengendalian aset daerah,” jelasnya.
Selanjutnya, indikator monitoring centre for prevention (MCP) terkait pada area kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) seperti kecukupan jumlah sumber daya manusia, kepatuhan anggaran, kompetensi SDM APIP, pelaksanaan probity audit dan pelaksanaan audit investigasi.
“Selain itu indikator area manajemen ASN meliputi evaluasi jabatan, aplikasi penilaian kinerja, implementasi TPP, kepatuhan pelaporan LHKPN, dan pola rekrutmen, promosi, rotasi, mutasi dan pemberhentian pejabat ASN,” terangnya.
Dalam Kesempatan yang sama Agus Istiqlal menyampaikan, Rapat koordinasi tersebut untuk memaparkan pengawasan dan pencegahan yang telah dilakukan KPK sepanjang tahun dan memberikan masukan kepada instansi terkait agar tidak terjadi penyimpangan.
“Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan undang-undang, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sampai dengan penyelamatan keuangan atau aset negara, Harapan kita bersama ada upaya-upaya bersama untuk perbaikan,” katanya.