668 jamaah calon haji Bandarlampung telah divaksinasi

id COVID-19,Haji,Jamaah haji,Lampung,Bandarlampung,Virus corona

668  jamaah calon haji Bandarlampung telah divaksinasi

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Pemkot Bandarlampung untuk orang lanjut usia (lansia). Kamis, (27/8/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami juga sudah koordinasi dengan KBIHU dan jemaah haji mandiri berkaitan tentang informasi terkini penyelenggaraan ibadah haji, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung menyebutkan dari 1.310 orang jamaah calon haji (JCH) di kota itu yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), baru sebanyak 668 orang yang telah menerima vaksin COVID-19.

"Sejauh ini JCH yang telah divaksinasi COVID-19, baik dosis pertama maupun kedua ada 668 orang, terdiri dari kelompok lansia, pelayan publik ASN dan lainnya," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Kemenag Kota Bandarlampung, Musal Badri Kesuma, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menuturkan, meski hingga kini masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, namun pihaknya tetap melakukan persiapan, salah satunya melakukan vaksinasi kepada JCH.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah serahkan hibah tanah kantor pelayanan haji

"Kita sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan (Dinkes) setempat guna mengetahui informasi terbaru terkait berapa jumlah JCH yang telah divaksinasi di masing-masing puskesmas," katanya.

Selain itu, lanjut dia, persiapan Kemenag Kota Bandarlampung dalam penyelenggaraan haji tahun ini telah melakukan proses penerimaan paspor dari JCH dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

Bahkan, pihaknya telah melakukan input scan paspor pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) termasuk dalam hal proses penerimaan lembar bukti setoran pelunasan lembar 2,3, dan 4, dari jemaah serta KBIHU.

Baca juga: Dubes Arab Saudi untuk Indonesia optimistis haji diselenggarakan pada tahun 2021

"Kami juga sudah koordinasi dengan KBIHU dan jemaah haji mandiri berkaitan tentang informasi terkini penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.

Terkait keberangkatan JCH Indonesia, termasuk asal Bandarlampung, Musal mengatakan hingga saat ini masih belum ada keputusan dari pihak Pemerintah Arab Saudi apakah penyelenggaraan ibadah haji bagi negara luar diperbolehkan atau tidak untuk tahun ini.

"Sampai saat ini memang kami belum dapat informasi apakah pelaksanaan ibadah haji bagi negara luar Arab Saudi diperbolehkan atau tidak karena memang situasinya saat ini sedang COVID-19," ujarnya.