Bandarlampung (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Konsumen harus segera disahkan guna melindungi masyarakat dari kebocoran data pribadi mereka.
"Satu regulasi yang perlu disegerakan guna melindungi data pribadi masyarakat yakni UU Perlindungan Data pribadi Konsumen yang sampai sekarang belum disahkan oleh DPR," kata Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Anna Maria Tri Anggraini, di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, dengan belum disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi Konsumen ini maka penegak hukum masih kesulitan untuk menerapkan sanksi tegas yang sifatnya pidana kepada yang membocorkan data konsumen.
"Karena dalam hal ini sangsi pidana harus ada dasar atau UU nya, tidak bisa memakai peraturan yang lebih rendah seperti Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Prisiden (Perpres)," kata dia.
Wakil Ketua Komisi Edukasi dan Komunikasi BPKN Firman Turmantara Endipraja mengatakan bahwa pihaknya sudah dari Tahun 2005 mempersiapkan Konsep revisi UU Perlindungan Data Pribadi Konsumen namun pada Tahun 2012/2013 tidak dimasukkan ke dalam Prolegnas.
"Mungkin dipihak eksekutif dan legislatif ada yang lebih prioritas jadi kami memang tidak bisa apa-apa," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, keberadaan BPKN ini sudah menjadi sebuah kebijakan Pemerintah yang luar biasa dalam melindungi hak-hak konsumen akan tetapi memang kewenangannya harus diperkuat saja.
"Kami inginnya ada kewenangan lebih di BPKN seperti adanya fungsi pengawasan dan penindakan, kalau kewenangan lebih diperluas dan diperkuat tentunya akan lebih efektif," kata dia.
Berita Terkait
Sidang kasus pencabulan oleh Mario Dandy digelar PN Jaksel
Rabu, 11 Desember 2024 8:44 Wib
Bank Raya berikan bantuan renovasi bangunan Yayasan Cahaya Srikandi
Jumat, 29 November 2024 13:46 Wib
Pj Gubernur Lampung ingatkan guru berhati-hati dalam menghukum siswa
Senin, 25 November 2024 18:33 Wib
Erick Thohir tegaskan dukungan penuh BUMN untuk perlindungan PMI
Sabtu, 23 November 2024 6:53 Wib
PJ Wali Kota Bandarlampung minta orang tua pantau pergerakan anak
Selasa, 5 November 2024 15:55 Wib
PGRI sebut penguatan Komite Sekolah tekan angka kasus kekerasan pada guru
Sabtu, 2 November 2024 7:57 Wib
Pj Bupati Pringsewu bahas perlindungan tenaga kerja dengan BPJS
Kamis, 10 Oktober 2024 8:59 Wib
Pemprov Lampung minta ASN menjadi pelopor perlindungan anak dan perempuan
Senin, 7 Oktober 2024 12:45 Wib