Batalkah saat puasa Ramadhan tetap divaksin?

id vaksin COVID-19,vaksin ramadhan,vaksin saat puasa,intermitten fasting,puasa intermitten,vaksin covid

Batalkah saat puasa Ramadhan tetap divaksin?

Ilustrasi vaksin (Pexel)

Vaksin tidak membatalkan puasa karena dimasukkan ke dalam tubuh secara intramuskuler
Jakarta (ANTARA) - Jika Anda kebetulan mendapatkan dosis penyuntikan vaksin COVID-19 saat bulan Ramadhan, ada kekhawatiran apakah hal tersebut bisa membatalkan ibadah puasa. 

Shaikh Dr Ahmad bin Abdul Aziz Al Haddad, Grand Mufti dan Kepala Departemen Fatwa di Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai mengatakan imunisasi saat Ramadhan tidak membuat batal ibadah puasa.

"Vaksin tidak membatalkan puasa karena dimasukkan ke dalam tubuh secara intramuskuler, sehingga orang yang berpuasa boleh saja disuntik vaksin," kata Al Haddad dikutip dari Gulf News pada Sabtu.

Orang yang berpuasa tidak diperbolehkan mengasup makanan, air atau obat melalui saluran yang terbuka seperti mulut, hidung, dan lain-lain, atau melalui infus.



Manfaat kesehatan
Dari sisi kesehatan, pemberian vaksin justru dianjurkan saat menjalani puasa. Dr Palat Menon, kepala laboratorium di Rumah Sakit Universitas Fakeeh, Dubai menyarankan orang divaksin saat puasa.

"Pertama, mereka tidak boleh melewatkan kesempatan untuk divaksinasi karena takut akan beberapa efek samping. Kedua, respons imun dikatakan dua kali lebih efektif saat orang berpuasa," kata Dr Palat.

Ini adalah fakta yang diketahui bahwa ketika orang berpuasa 12 jam, baik untuk tujuan keagamaan atau medis, makrofag dalam sistem kekebalan bekerja lebih cepat, membersihkan semua puing atau sel yang sakit atau mati dan racun juga. Proses ini disebut autophagy dan selama periode ini sistem imun menjadi sangat sensitif dan efektif.

"Puasa intermiten diketahui efektif untuk diabetes, Tuberkulosis dan pengelolaan gangguan metabolisme lainnya. Jadi vaksinasi selama periode puasa baik-baik saja."

Dr Gunjan Mahajan, spesialis patologi klinis di Laboratorium Rumah Sakit Medeor, mendukung pandangan Dr Menon, "Prioritasnya adalah untuk menjalani vaksin, baik dosis pertama dan kedua dan orang tidak perlu mengubah janji mereka karena jam puasa. Dalam sebagian besar kasus, satu-satunya efek samping yang ditunjukkan oleh vaksin adalah lengan yang sakit, pusing atau sakit kepala dan itu juga muncul sehari setelah vaksinasi. Saya menyarankan orang-orang untuk terus maju dan melakukan vaksinasi."

"Tubuh kita sangat kuat untuk menghadapi virus yang tidak aktif bahkan saat kita berpuasa. Faktanya, tubuh dalam keadaan istirahat saat kita berpuasa dan tidak harus berurusan dengan tugas anabolik, katabolik atau metabolik dan sistem kekebalan tubuh sangat efektif saat kita berpuasa."

Bagi mereka yang takut akan efek samping, Dr Mahajan menyarankan untuk melakukan vaksinasi lebih dekat dengan waktu buka puasa ketika mereka dapat mengakhiri puasa.

"Jika memungkinkan, orang yang takut menderita efek samping dapat memilih beberapa jam sebelum buka puasa untuk mendapatkan suntikan, melanjutkan untuk istirahat dan kemudian mendapatkan kembali energi ketika mereka mengakhiri puasa untuk hari itu. Setiap orang berbeda; beberapa orang mungkin lebih memilih untuk mendapatkan vaksinasi di pagi hari segera setelah sahur, yang lain mendekati buka puasa. Anda dapat memperbaiki janji temu sesuai kenyamanan Anda. Secara medis, tidak ada kontraindikasi vaksinasi selama puasa," katanya lagi.
Baca juga: Menkes sebut kedatangan 100 juta vaksin tidak pasti karena embargo
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 dan "game changer" sektor pariwisata