Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pringsewu Sujadi menghadiri acara pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan melalui video conference (vidcon) di aula utama setempat.
“Bahwasannya jika dimungkinkan nantinya pemeriksaan LKPD dilakukan secara offline. Tim akan turun langsung ke lapangan, tetapi jika tidak dimungkinkan maka pemeriksaan ini akan dilakukan secara online dengan ketentuan dan teknisnya nanti seperti apa, akan kita upayakan,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama, di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengingatkan seluruh kepala daerah agar dapat mempersiapkan dan memfasilitasi semua kebutuhan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan LKPD ini supaya kegiatan dapat berjalan lancar dan kondusif.
LPKD harus disampaikan maksimal selambat-lambatnyanya tiga bulan setelah tahun berlalu.
“Jadi harapan kami seluruh kabupaten/kota sudah menyerahkan LKPD di pertengahan Maret tahun 2021. LKPD ini yang nantinya akan kami lakukan pemeriksaan sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan untuk mengeluarkan LHP, sehingga nantinya akan mendapatkan hasil dari LHP itu sendiri apakah itu termasuk WTP atau WDP,” katanya
Perlu juga diingatkan, kata dia, jangan sekali-sekali menawarkan ataupun tergiur dengan iming-iming yang dijanjikan oleh tim yang akan memeriksa nantinya untuk mendapatkan predikat WTP tersebut.
“Apapun hasil yang akan dicapai oleh kabupaten/kota nanti itulah capaian kinerja bapak/ibu selama ini,” jelasnya.