Kemenko Kemaritiman resmikan SPKLU pertama di Lampung

id Kemenko Marvest, mobil listrik Lampung, SPKLU lampung

Kemenko Kemaritiman resmikan SPKLU pertama di Lampung

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada di Rest Area 20 B Jalan Tol Trans Sumatera. Bandarlampung, Selasa (26/1/2021). (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Provinsi Lampung.

"Hari ini kita resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera KM 20B, sebab kita tengah mengejar pengembangan kendaraan listrik," ujar Asisten Deputi Infrastruktur Dasar Perkotaan dan Sumber Daya Air Kemenko Marvest, Rahman Hidayat, di Lampung Selatan, Selasa.

Ia mengatakan pengembangan SPKLU tersebut dilakukan untuk mendukung kemajuan pengembangan mobil listrik.

Baca juga: Presiden : Tol Kayu Agung-Palembang turunkan biaya logistik

"Kita akan dukung penyediaan SPKLU di jalan tol dan nantinya akan di buka juga di tempat keramaian sebab kita akan mengejar ketertinggalan Indonesia akan pengembangan dan penggunaan kendaraan listrik," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh General Manager PLN Lampung Pandapotan Manurung.

"Tahun ini di Lampung kita akan pasang dua SPKLU di jalan tol dan akan ditargetkan empat buah ditempatkan di sini secepatnya," ujarnya.

Baca juga: Kementerian PUPR tanam 6.600 pohon jamin penghijauan jalan tol

Menurutnya, selain bekerja sama dengan pemerintah daerah, kerja sama juga akan dilakukan oleh beragam pihak seperti perhotelan, swalayan, dan perumahan untuk pembuatan SPKLU.

"Keuntungan penggunaan mobil listrik selain karena lebih murah, dan rendah polusi, dalam empat jam pengisian di SPKLU dapat terisi penuh," katanya.