Mesuji (ANTARA) -
Polres Mesuji, Lampung telah menyita sebanyak 171 senjata api rakitan dan laras panjang selama tahun 2020.
"Sebanyak 171 pucuk senjata itu berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring dan juga penyerahan dari masyarakat," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, dalam ekspose akhir tahun 2020 Polres Mesuji, Kamis.
Selain senjata api rakitan dan laras panjang, Polres Mesuji juga menyita ratusan botol minuman keras dan narkotika.
Di sisi lain, ia juga meminta kepada masyarakat agar mematuhi perotokol kesehatan mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Saya juga mengingatkan
masyarakat untuk sadar dan taat hukum," tambahnya.
