Bentrok antarwarga desa di Mesuji satu orang meninggal

id bentrok antarwarga, mesuji, polres mesuji

Bentrok antarwarga desa di Mesuji satu orang meninggal

Korban bentrok antarwarga di Mesuji (ANTARA/HO/Deddy Irawan)

Mesuji (ANTARA) -

Polres Mesuji,  Lampung mengatakan bahwa terjadi bentrok antarwarga di Mesuji menyebabkan satu orang meninggal dan satu terluka. 

Berdasarkan laporan Polres Mesuji,  menyebutkan, bentrokan terjadi Selasa antarwarga  Desa Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu dan Desa Sungai Sidang Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji. 

Peristiwa terjadi pada 29 Desember 2020 sekira 13.30 WIB datang 10 orang warga Desa Sungai Sidang ke lokasi tanah persawahan yang menjadi objek sengketa.

Lokasi persawahan terdapat warga Sidang Way Puji 15 orang sedang bercocok tanam padi/tandur padi kemudian terjadi cekcok, pertengkaran antarwarga dan tiba-tiba terdengar suara letusan diduga suara senjata api rakitan kemudian warga Desa Sidang Way Puji yang sedang bercocok tanam semuanya melarikan diri.

Kemudian terjadi pengejaran oleh warga Desa Sungai Sidang yaitu bernama Nafi mengejar Suyitno ke Desa Sidang Way Puji.

Sesaampainya di desa Nafi mengeluarkan senjata tajam dan dikempung oleh warga Desa Sidang Way Puji. Terjadilah perlawanan sehingga Nafi melakukan sabetan senjata tajam mengenai Suyitno.

Kemudian terjadi pengepungan massa sehingga  Nafi dikeroyok oleh warga hingga mengalami luka serius di kepala dan kondisi kritis, kemudian korban dirujuk ke RSUD Menggala namun perjalanan korban meninggal dunia.


Polres Mesuji sendiri telah melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yakni dengan menenangkan warga Sungai Sidang melalui para kades dan sampai saat ini warga bisa diimbau dan tak ada pengumpulan massa.


Wakapolres dan Kabagops juga telah memberikan sembako berupa beras, gula, minyak goreng, mie instan, air mineral kepada keluarga korban. 


Kemudian,  sejumlah petugas dari Polres Mesuji, polsek, dibantu aparat kodim,  koramil, camat dan pihak terkait berada di tempat kejadian perkara. 



Kasat Reskrim melaksanakan olah TKP, melakukan penyelidikan pelaku dan Kasat Intel melaksanakan penyelidikan  dan penggalian informasi. 

Personel polres dan polsek  berjumlah 60 pers dibantu TNI di lokasi TKP dan rumah korban.