Mesuji gelar operasi yustisi

id Mesuji,operasi yustisi,protokol kesehatan

Mesuji gelar operasi yustisi

Seorang anggota Polres Mesuji memberikan surat teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah (Antara Lampung/HO/Deddy Irawan)

Mesuji (ANTARA) - Polres Mesuji, jajaran TNI dan Pemkab Mesuji menggelar operasi yustisi untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
  
Berdasarkan pantauan, Selasa, aparat gabungan menggelar operasi yustisi di Pasar Simpang Pemtang dengan memberikan surat teguran kepada setiap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Operasi yustisi digelar di Simpang Pematang karena di pasar itu cukup padat dikunjungi banyak kalangan, termasuk warga Sumsel.
 
Menurut personel Polsek Simpang Pematang, Briptu Agus Sudirman, pihaknya melakukan penindakan dengan memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
 
Ia mengatakan bahwa masih juga ditemukan warga yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi yakni push up dan teguran tertulis, kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan supaya selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
 
Sementara Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika mengatakan bahwa operasi yustisi dilakukan setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dan menjaga jarak.
 

"Harapan kami dengan seringnya operasi seperti ini, masyarakat menjadi disiplin memakai masker, karena hanya dengan kedisiplinan penyebaran COVID-19 dapat ditekan," katanya.