Mesuji (ANTARA) - Polres Mesuji, jajaran TNI dan Pemkab Mesuji menggelar operasi yustisi untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Berdasarkan pantauan, Selasa, aparat gabungan menggelar operasi yustisi di Pasar Simpang Pemtang dengan memberikan surat teguran kepada setiap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi digelar di Simpang Pematang karena di pasar itu cukup padat dikunjungi banyak kalangan, termasuk warga Sumsel.
Menurut personel Polsek Simpang Pematang, Briptu Agus Sudirman, pihaknya melakukan penindakan dengan memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Ia mengatakan bahwa masih juga ditemukan warga yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi yakni push up dan teguran tertulis, kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan supaya selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
Sementara Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika mengatakan bahwa operasi yustisi dilakukan setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Harapan kami dengan seringnya operasi seperti ini, masyarakat menjadi disiplin memakai masker, karena hanya dengan kedisiplinan penyebaran COVID-19 dapat ditekan," katanya.
Berita Terkait
MUI: Operasi kelamin tak ubah status seseorang dalam hukum agama
Jumat, 22 November 2024 5:42 Wib
BI sebut Toko Operasi Pasar Natar jaga kestabilan harga
Sabtu, 16 November 2024 16:22 Wib
Prabowo minta tidak ada PHK karyawan dan Sritex lanjutkan operasi
Rabu, 30 Oktober 2024 7:27 Wib
KPK apresiasi Kejagung OTT hakim
Kamis, 24 Oktober 2024 20:54 Wib
Polresta Bandarlampung tindak 1.179 pengendara pada Operasi Zebra
Senin, 21 Oktober 2024 21:03 Wib
Pemkab Pringsewu gelar operasi pasar di Lapangan Sukoharjo
Kamis, 17 Oktober 2024 7:54 Wib
Polisi perkuat pengamanan di jalan tol
Rabu, 16 Oktober 2024 20:51 Wib
Polisi edukasi pemotor di Pesibar tingkatkan kesadaran berlalu lintas
Selasa, 15 Oktober 2024 18:33 Wib