Wabup Pringsewu terima audiensi DPC GRANAT

id lampung, PRingsewu,narkoba pringsewu

Wabup Pringsewu terima audiensi DPC GRANAT

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi. (ANTARA/HO)

Pemkab Pringsewu masih menunggu hasil pengembangan dari polres dan pengadilan

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Pringsewu, di Rumah Dinas Wabup Pringsewu, di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Sekretaris DPC Granat Kabupaten Pringsewu Ficky Handoko menyampaikan maksud dan tujuan audiensi, yaitu untuk silaturahmi dengan Wabup Pringsewu beserta jajaran, dan selanjutnya terkait oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, DPC Granat Pringsewu berharap Pemkab Pringsewu dapat bersikap tegas terhadap kasus yang baru terjadi beberapa hari ini, dan menanyakan langkah-langkah dari pemerintah seperti apa, serta juga ingin memantau perkembangan kasus ini sampai tuntas.

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu harus bisa menindak tegas bila ASN terlibat narkoba, karena banyak sekali kasus narkoba di kalangan ASN dari kalangan atas sampai bawah. Dan ini harus ditindaklanjuti sesegera mungkin, sebagai efek jera untuk yang bersangkutan dan yang lainnya, agar tidak mengikuti hal buruk tersebut,” kata Sekretaris DPC Granat Kabupaten Pringsewu Ficky Handoko, di Pringsewu, Senin.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, untuk tindak lanjutnya seperti apa yang jelas Pemkab Pringsewu masih menunggu hasil pengembangan dari polres dan pengadilan. Semua itu ada proses dan tahapannya, apabila nanti hasilnya itu benar bersalah dan dikeluarkan surat sebagai tersangka, baru Pemkab Pringsewu dapat mengambil keputusan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, katanya pula.

“Ke depannya dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, TNI, BNN, dan mungkin Granat juga bisa ikut secara bersama-sama mensosialisasikan tentang bahaya narkotika. Bila perlu setiap ada kegiatan di sekolah-sekolah seperti MOS, Pramuka dan kegiatan lainnya bisa diselingi dengan materi tentang narkotika. Silakan Granat juga dapat bekerja sama dengan Bagian Kesra,” katanya lagi.

Audiensi kali ini, Wabup Pringsewu didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub SH, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya ST MM, Inspektur Andi Purwanto MT, Sekretaris Badan Kesbangpol Holid SE, dan Kabag Kesra Drs Rudito Pujihardono MPd.
Baca juga: Gubernur: Harganas momentum pencegahan bahaya narkoba