Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat Sementara Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra menghadiri rapat kesiapan KPU Pesisir Barat untuk menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 di masa pandemi COVID-19.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini memaparkan beberapa tahapan pilkada yang telah dilaksanakan, seperti pembentukan badan ad-hoc dan penyusunan data pemilih.
Kemudian, pendaftaran pasangan calon, penetapan dan pengundian nomor urut tahapan, sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dan pemilih pemula untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dan sosialisasi peraturan KPU terbaru tentang kampanye yang dimulai 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020.