Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan secara tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Keputusan penetapan tersebut merupakan hasil rapat pleno dengan agenda penetapan pasangan calon secara tertutup di kantor KPU Bandarlampung," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedi Triyadi di Bandarlampung, Rabu.
Ketiga pasangan calon wali Kota dan wakil wali kota Bandarlampung tersebut adalah Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Deddy Amarullah dan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.
Dia mengungkapkan bahwa pada proses verifikasi administrasi dokumen para bakal calon tersebut, ada beberapa berkas yang harus diperbaiki oleh mereka. Namun, hal itu sudah selesai diklarifikasi.
Sehingga, lanjut dia, dari hasil pleno yang dilakukan selama proses verifikasi administrasi perbaikian dokumen, ketiga pasangan calon berkas itu telah memenuhi syarat.
"Jadi secara resmi mereka sudah menjadi pasangan calon," kata dia.
Ketua KPU itu menuturkan bahwa berkas penetapan pasangan calon tersebut nantinya akan diserahkan oleh masing-masing pasangan calon melalui tim pemenangan (LO) mereka.
"Karena tadi rapat pleno hanya antara internal Komisioner KPU saja maka berkas salinan pasangan calon akan kita berikan secara khusus ke LO," jelasnya.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib