Bandarlampung (ANTARA) -
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung mendorong pemanfaatan QRIS (Quick Response Indonesia Standard), sebagai salah satu upaya peningkatan efisiensi sistem pembayaran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Selama pandemi COVID-19, penggunaan QRIS ditingkatkan untuk mendukung perdagangan ritel, kegiatan sosial keagamaan, serta kesehatan," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung, Budiharto Setyawan, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan, beberapa bentuk dukungan yang diberikan, antara lain penetapan MDR merchant mikro sebesar 0 persen hingga September 2020 dan 0 persen untuk sosial keagamaan, pendaftaran merchant secara online, sosialisasi secara virtual dan sosial media, sert aperluasan fitur QRIS tanpa tatap muka.
KPw BI Provinsi Lampung, lanjutnya, juga mendorong implementasi QRIS antara lain di pasar tradisional, rumah sakit, tempat wisata.
Budi menjelaskan KPw BI Provinsi Lampung juga melakukan on boarding UMKM yang menghubungkan UMKM binaan dan mitra dengan sejumlah e-commerce.
"Seluruh program yang dilakukan Bank Indonesia ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada program pemerintah yakni Gerakan Bangga Buatan Indonesia dimana UMKM binaan dilibatkan pada seluruh kegiatan ini," tambahnya.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Kemenkumham Lampung catat sebanyak 10.728 kekayaan intelektual terdaftar
Jumat, 26 April 2024 21:30 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Lampung Ethnica salah satu UMKM binaan BRI yang ikut PMB 2023
Jumat, 26 April 2024 15:33 Wib
Kanwilkumham catat 10.728 kekayaan intelektual di Lampung telah terdaftar
Jumat, 26 April 2024 11:55 Wib
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Selatan terima Satyalancana Wira Karya mewakili Sumatera
Jumat, 26 April 2024 7:35 Wib
Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Kamis, 25 April 2024 19:59 Wib
Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 19:55 Wib