Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Prof Dr KH Moh Mukri MAg mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk mempercayai pihak kepolisian dalam penyidikan kasus penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber.
"Indonesia negara hukum. Kita serahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. Percayalah kepada polisi dan kita dorong mereka bekerja secara profesional. Tidak perlu dicurigai," kata Mukri dalam siaran persnya yang diterima di Bandarlampung, Rabu.
Dia yakin Polri bersikap profesional mengusut kasus yang menjadi perhatian secara nasional tersebut.
Baca juga: Polresta Bandarlampung jadwalkan gelar rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber Kamis
"Mari kita dorong polisi mengungkap hingga tuntas supaya tidak ada lagi dugaan penyerangan ini 'by design'. Kita kawal prosesnya agar transparan. Semua orang menonton, tak mungkin Polri berani bermain-main," kata Rektor UIN Raden Intan tersebut.
Mukri juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi. "Jangan ada pihak yang mencari keuntungan politik dari penusukan Syekh Ali Jaber," katanya.
Menurut dia, musibah tersebut bisa terjadi di mana saja, bisa menimpa siapa saja.
"Peristiwa seperti ini baru pertama terjadi di Lampung, juga di Bandar Lampung. Selama ini ulama, dai, datang silih berganti aman-aman saja," katanya.
Baca juga: Polisi telah periksa 15 saksi penikaman syekh Ali Jaber
Ia mengatakan umat Islam di Indonesia, termasuk di Lampung, sudah dewasa sehingga tidak mudah terprovokasi.
"Jika pelaku bersalah, dia harus dihukum. Jika disebut gila, harus dilacak, dibuktikan benar dia gila atau mengalami gangguan kejiwaan. Bukan katanya-katanya. Kita doakan pelaku bertobat," kata alumnus Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta dan Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur ini.
Diketahui, Syekh Ali Jaber diserang dengan pisau oleh seorang pemuda berinisial AA (24) dalam acara wisuda tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Bandar Lampung, Minggu (13/9).
Baca juga: Kecam keras, Andi Desfiandi desak Polri usut tuntas penikaman Syekh Ali Jaber
Akibatnya, dai berusia 44 tahun tersebut mengalami luka tusuk di lengan kanan dan harus mendapat 10 jahitan.
AA yang tinggal tidak jauh dari lokasi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Sejauh ini polisi masih melakukan penyidikan, sekaligus mencari motif penusukan tersebut.
Berita Terkait
Jalan sehat dan donor darah meriahkan Dies Natalis ke-35 FMIPA Unila
Selasa, 19 November 2024 8:38 Wib
Unila luluskan 676 wisudawan pada periode II Tahun Akademik 2024/2025
Selasa, 19 November 2024 8:36 Wib
Pj Gubernur Lampung sebut kesiapan buffer stok efektif tangani bencana
Senin, 18 November 2024 20:42 Wib
Populasi ternak di Lampung capai 660.191 ekor
Senin, 18 November 2024 19:57 Wib
Rahmat Mirzani Djausal siap perkuat upaya pelestarian budaya Lampung
Senin, 18 November 2024 19:46 Wib
Pemprov Lampung laksanakan makan bergizi ibu hamil menyusui pada 22 November
Senin, 18 November 2024 18:33 Wib
SMAN 4 Metro Lampung juara 3 Futsal AXIS Nation Cup 2024
Senin, 18 November 2024 17:50 Wib
Kawanan gajah liar di Suoh Lampung Barat rusak pemakaman umum
Senin, 18 November 2024 17:02 Wib