Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan bantuan rumah swadaya yang diberikan oleh Kementerian PUPR melalui dana DAK bidang perumahan Tahun 2020, ini merupakan program yang diamanatkan oleh undang-undang no 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, serta sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bantuan rumah swadaya.
“Bantuan rumah swadaya ini adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan khususnya bidang perumahan,” kata Agus Istiqlal di Pesisir Barat, Kamis.
Menurutnya, pelaksanaan bantuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Dan Jumlah bantuan rumah swadaya (BRS) sejumlah 265 yang akan dibagi ke 3 kecamatan yaitu, Pesisir Tengah, Ngambur dan Ngaras.
Selain itu, bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Bantuan ini harus mencerminkan budaya gotong royong khusus nya sesama penerima bantuan dan masyarakat pada umumnya.
“Bantuan ini bersifat stimulan atau rangsangan bagi penerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya. sesuai dengan pepatah mengatakan ‘rumahku istanaku’, artinya bangunlah rumah mu agar bapak ibu saudara semua dapat membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warohmah,”katanya
Agus menjelaskan, yang harus diperhatikan dalam merumuskan suatu kebijakan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat adalah pencapaian visi bupati “terwujudnya Pesisir Barat barat yang madani, mandiri dan sejahtera”.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan yang telah terlaksana pada tahun sebelumnya, untuk itu perlu adanya peningkatan kualitas kerja, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan dalam pembangunan daerah dalam setiap kegiatan.
Ia berharap, dengan adanya program bantuan rumah swadaya dan bantuan stimulan perumahan swadaya untuk selalu mendapat dukungan dari semua pihak. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sangatlah mendukung setiap kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, terlebih program padat karya secara umumnya dan bantuan rumah swadaya dan bantuan stimulan perumahan swadaya secara khususnya yang merupakan program prioritas utama di Pemerintah pusat tahun ini untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh rumah yang berkualitas dan tentunya layak huni.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan saya secara pribadi mengucapkan selamat kepada bapak ibu sekalian sebagai penerima bantuan yang terpilih pada Tahun 2020. saya sangat berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, optimal dan tepat sasaran kepada masyarakat. dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman saya harap dapat memfasilitasi dan mengawal kegiatan ini agar sukses dalam pelaksanaannya,”jelasnya