Petinggi YPS dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan

id Polda Lampung, yayasan saburai, universitas saburai, pemalsuan

Petinggi YPS dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan

Salah satu petinggi di Yayasan Pendidikan Saburai (YPS), dilaporkan ke Polda Lampung diduga memalsukan informasi sejarah YPS ke dalam akta. (Antaralampung.com/Istimewa)

Kami mengapresiasi kinerja dari Polda Lampung dalam merespon laporan kami, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Salah satu petinggi di Yayasan Pendidikan Saburai (YPS), SEH dilaporkan ke Polda Lampung kerena diduga telah memalsukan informasi mengenai sejarah YPS ke dalam akta.

Laporan tertera dalam surat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-1690/XI/2019/SPKT tertanggal 06 November 2019.

"Ada beberapa kelompok orang yang mengaku sebagai pendiri yayasan, padahal sudah jelas sebagaimana telah tercantum dalam Akta No.1 Tahun 2002. Ini dapat dipastikan sebagai tindakan melawan hukum," kata Hertanto Roestyono, salah satu pelapor yang juga merupakan ahli waris dari keluarga pemilik YPS di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan, atas laporannya itu, pihaknya telah menerima SP2HP dari Polda Lampung sesuai dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B-1690/XI/2019/SPKT tertanggal 06 November 2019.

Ia juga berharap kepada penyidik agar dapat terus melakukan penyelidikan mengenai laporannya secara profesional.

"Kami mengapresiasi kinerja dari Polda Lampung dalam merespon laporan kami. Perlu diketahui, kami juga telah mengajukan gugatan pidana tentang adanya dugaan pemalsuan identitas yang mengaku sebagai pendiri atau pengurus YPS berdasarkan akta No.18, tanggal 20 Desember 1977," kata dia.