Batam (ANTARA) - Sebanyak dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif COVID-19 di Singapura telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit (RS).
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana menyatakan dua WNI yang telah sembuh adalah kasus 21 dan 237. Kasus 21 sudah dinyatakan sembuh sejak 18 Februari 2020, dan kasus 237, baru saja dilaporkan telah pulih.
"Yang sembuh kasus 237. Semoga semakin banyak yang sembuh," katanya dalam pesan singkat yang diterima di Batam, Jumar.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus 237 merupakan WNI berusia 36 tahun, pemegang Singapore Work Pass yang diumumkan positif COVID-19 pada 16 Maret 2020.
Sementara itu, hingga kini, KBRI mencatat total sebanyak 31 WNI yang positif COVID-19 di Singapura, dua di antaranya sembuh dan seorang lainnya meninggal.
Sebanyak 28 WNI itu masih dirawat di berbagai rumah sakit, sebanyak 26 orang di antaranya dalam kondisi stabil dan dua orang lainnya dalam perawatan intensif ICU.
KBRI terus memantau secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada dan berencana berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga diperlukan kewaspadaan tinggi, demikian Ratna Lestari Harjana.
Berita Terkait
Korea Selatan hancurkan Thailand 3-0
Selasa, 26 Maret 2024 23:12 Wib
Kasus aktif COVID-19 capai 6.223 dalam sepekan
Selasa, 12 Desember 2023 17:37 Wib
Joko Widodo jenguk Luhut di Singapura
Sabtu, 4 November 2023 13:57 Wib
WNA Singapura dibunuhi, polisi tangkap pelakunya
Sabtu, 30 September 2023 14:51 Wib
PGN jaga performa operasi pipa gas untuk wilayah Sumatera dan Singapura
Jumat, 25 Agustus 2023 14:16 Wib
Singapura tersingkir dari Piala AFF U-19 Putri 2023
Minggu, 9 Juli 2023 2:41 Wib
Status juara bertahan tak buat Ginting terbebani di Singapura
Kamis, 8 Juni 2023 10:46 Wib
Liverpool akan jalani tur pramusim ke Singapura hadapi Leicester dan Bayern
Rabu, 17 Mei 2023 5:30 Wib