KPU Metro tetapkan 245 TPS untuk pilkada 2020

id Pilkada2020,Metro

KPU Metro tetapkan 245 TPS untuk pilkada 2020

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan 245 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) kota setempat pada 2020 ini.

"Jadi ada penambahan tujuh TPS. Waktu pilgub lalu jumlah TPS kita 238. Jadi ini membelah TPS yang memiliki jumlah pemilih yang sangat besar," kata Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama di Kantor KPU Metro, Senin.

Dikatakanya, jumlah pemilih per TPS nantinya kurang lebih sebanyak 500 pemilih. KPU Metro, juga sudah memetakan koordinat TPS tersebut.

"Sudah kita petakan lokasi TPS itu untuk syarat e-rekapitulasi. Tapi titiknya itu masih bisa bergeser, kalau memang tidak bisa di situ. Kalau jumlah sebarannya macam-macam ya," katanya lagi.

Septa menjelaskan, berdasarkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dari Kemendagri, jumlah pemilih di Kota Metro pada pilkada serentak 2020 ini bertambah sekitar 10 ribu pemilih.

"Kalau DPT terakhir itu 114.311. Jadi nanti sekitar 124 ribu lebih. Nah, saat ini teman-teman bagian data tengah mempersiapkan pemutakhiran data.  Sesuai jadwal sinkronisasi DP4 dengan DPT tanggal 21 sampai 23 Maret 2020," jelasnya.

Setelah itu, lanjut dia, KPU akan melakukan penyusunan daftar pemilih mulai 22 Maret sampai 17 April 2020.

Ia menambahkan, saat ini KPU Metro sedang melakukan rekrutmen PPS. Setelah selesai, baru akan dilakukan pembentukan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP).

"Jumlah PPDP per TPS itu dua orang. Jadi nanti PPDP inilah yang akan melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) pada daftar pemilih," tambahnya.