Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengatakan Ayluna Putri alias Lucinta Luna bisa mengajukan permohonan untuk direhabilitasi, namun ada mekanisme yang harus diikuti.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasusnya.
"Nanti, ada mekanismenya, itu melalui asesmen dulu. Ini kan masih didalami dulu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga: Masalah pribadi diduga penyebab Lucinta Luna gunakan psikotropika
Meski demikian, Yusri menegaskan, keputusan apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atau tidak akan sepenuhnya bergantung pada hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Barat mengingat kasusnya kini ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Kalau sudah selesai semua, kalau dia ajukan ke sana, rehabilitasi kan ada asesmen dulu. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kita enggak bisa ngomong," ujarnya.
Lucinta yang sebelumnya bernama Muhammad Fatah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Saat ini Lucinta dititipkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, namun sewaktu-waktu bisa dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk keperluan penyidikan.
Baca juga: Telusuri ekstasi di apartemen Lucinta Luna, polisi tunggu hasil Lab BNN
Hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung psikotropika jenis benzodiazepam. Polisi juga telah membawa Lucinta ke Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lucinta diancam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Dituntut tiga tahun penjara, Lucinta Luna menangis
Rabu, 2 September 2020 19:09 Wib
Selebritas Lucinta Luna berkelit tak akui kepemilikan ekstasi dalam tong sampah
Kamis, 30 Juli 2020 6:12 Wib
Kasus narkoba Lucinta Luna dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 5 Maret 2020 22:07 Wib
Lucinta Luna ajukan rehabilitasi
Kamis, 27 Februari 2020 19:30 Wib
Polisi membebaskan tiga rekan Lucinta Luna, termasuk kekasihnya
Jumat, 14 Februari 2020 6:50 Wib
The Jakarta Metropolitan police still probe Lucinta Luna's drug supplier
Jumat, 14 Februari 2020 6:47 Wib
Telusuri ekstasi di apartemen Lucinta Luna, polisi tunggu hasil Lab BNN
Jumat, 14 Februari 2020 5:23 Wib
Lucinta Luna bungkam saat tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Kamis, 13 Februari 2020 6:15 Wib