Pemkot Bandarlampung raih WTP

id Pemkot Bandarlampung dapatkan plakat,Plakat penghargaan WTP

Pemkot Bandarlampung raih WTP

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat Menerima Plakat Penghargaan dari Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan Provinsi Lampung, Sofandi Arifin, Selasa (29/9/2019). ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung meraih penghargaan dari pemerintah pusat atas capaian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dengan kategori opini wajar tanpa pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut.

"Penghargaan ini diberikan dari Kemenkeu kepada Pemerintah Kota Bandarlampung sebab pemkot di sini berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2014 sampai 2018 secara WTP yang artinya mereka telah berhasil WTP secara beruntun," kata Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan Provinsi Lampung, Sofandi Arifin di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa WTP yang didapatkan oleh kab/kota bukan menjadi tujuan akhir,  akan tetapi hal ini akan dijadikan sebagai sarana dalam mengukur laporan keuangan daerah.

Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendorong kab/kota di Lampung agar laporan keuangan mereka mendapatkan opini WTP dalam laporan keuangan serta pertanggungjawabannya.

"Dari 16 laporan keuangan dan pertanggungjawaban yang kami periksa ada 14 kab/kota yang WTP pada 2018 namun ada enam Kab/Kota yang mendapatkan Plakat penghargaan karena mereka dapatkan WTP lima kali berturut-turut," jelasnya.

Ia menyebutkan, enam daerah yang mendapatkan plakat penghargaan sebagai bentuk apresiasi pusat karena mereka mampu menyajikan lima kali laporan keuangan dan perdanggungjawaban secara WTP yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Waykanan, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

"Atas prestasi WTP secara beruntun Kab/Kota tersebut mendapatkan tambahan dana instentif daerah (DID) sebesar Rp45 miliar," ujar dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan bahwa penghargaan opini WTP ini merupakan yang kesembilan kali diterima pemkot setempat.

"Ini penghargaan dari kementerian keuangan. Atas WTP secara beturut kita mendapatkan alokasi DID Rp 45 miliar (di tahun 2020)," kata dia.

Alokasi dana DID ini, lanjutnya, akan dipergunakan untuk kebutuhan berbagai sektor di Bandarlampung seperti industri kreatif, pariwisata, Industri perdagangan dan UKM, pertanian. kesehatan, hingga pendidikan.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung terima WTP ke-sembilan kali secara berturut-turut