Logo Header Antaranews Lampung

Satpol PP tertiban Pasar Simpang Pematang

Rabu, 23 Oktober 2019 11:28 WIB
Image Print
Satpol PP Tertip kan Pasar Simpang pematang (Antara News Lampung com Foto /Raharja )
Satpol PP Tertip kan Pasar Simpang pematang

Mesuji (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mesuji Widada Prasarana menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban lanjutan di Pasar Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung

"Pagi ini sudah mulai dilakukan penertiban kembali di Pasar Simpangpematang ," kata Widada di Pasar Simpang Pematang, Mesuji, Rabu

Dia menyebutkan bahwa sudah menurunkan sekitar seratusan personil untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang menduduki jalan trotoar.

"Sekarang trotoarnya sudah mulai bersih," katanya.

Dia menyebutkan bahwa ratusan pedagang yang terdiri dari pedagang buah dan mainan anak-anak serta pedagang minuman tersebut dipindahkan ke tiga lokasi Alun Alun di sekitar Pasar Simpang Pematang .

Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Tanjung raya, Pasar Gedung Ramdan dan Pasar Simpang Pematang.

"Yang penting, kami sudah koordinasi dengan Bupati Mesuji, pihak Pasar menyiapkan tempat, baru ditata. Tidak ditubruk tanpa ada solusi," katanya.

Widada menyebutkan bahwa sosialisasi sudah dilakukan oleh pihaknya sejak dua bulan lalu. Bahkan dia sudah memberikan surat peringatan terakhir soal penertiban.

Untuk mempertahankan penertiban tersebut, kata Widada, akan diberlakukan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pemberlakuan sanksi akan dilakukan dua sampai tiga hari ke depan.

"Kalau ada yang langgar ya langsung kami denda," katanya.



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026