Pemerintah perlu tata industri internet via Palapa Ring

id bisnis industri internet,palapa ring

Pemerintah perlu tata industri internet via Palapa Ring

Pemberitahuan mengenai peresmian Palapa Ring. ANTARA/Bayu Prasetyo.

Pemerintah perlu mengatur tata niaga atau aktivitas bisnis industri internet dan telekomunikasi melalui kehadiran Palapa Ring agar tarif Internet bisa ditekan lebih murah lagi.
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Indonesia Haryadin Mahardika mengatakan pemerintah perlu mengatur tata niaga atau aktivitas bisnis industri internet dan telekomunikasi melalui kehadiran Palapa Ring agar tarif Internet bisa ditekan lebih murah lagi.

"Seharusnya dengan kehadiran Palapa Ring ini, harga pulsa dan tarif internet di Indonesia bisa lebih ditekan lagi. Pemerintah harus bisa memainkan dan menata tata niaga industrinya," ujar Haryadin saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Palapa Ring satukan Indonesia

Selain itu, dia mengatakan bahwa dengan demikian Palapa Ring ini dapat memberikan solusi di mana konsumen diuntungkan dengan tarif internet yang lebih murah sedangkan pelaku bisnis jaringan internet juga tetap diuntungkan karena masih bisa meraup keuntungan.

Salah satu masalah dalam pasar industri telekomunikasi Indonesia yakni tarif Internet yang relatif mahal jika dibandingkan dengan daya beli. Jadi terdapat beberapa pemain bisnis jaringan internet di Indonesia yang meraup keuntungan sangat besar terkait tarif Internet.

Sementara di satu sisi persentasi pengeluaran terbesar dari rumah tangga miskin saat ini bukan lagi makanan namun pulsa internet. Ini menunjukkan bahwa harga pulsa internet di Indonesia relatif mahal.

"Kehadiran Palapa Ring akan membuat koneksi internet lebih cepat dan murah," kata dia.
Baca juga: Presiden Jokowi resmikan operasi Palapa Ring

Keberadaan Palapa Ring juga akan membuat masyarakat saat ini tidak lagi bergantung pada satu atau dua perusahaan jaringan internet saja. Dengan demikian Palapa Ring dapat menjadi salah satu alternatif jaringan internet yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Sebelumnya, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tarif penggunaan layanan jaringan serat optik Palapa Ring, mulai dari Paket Barat, Tengah hingga Timur.

Penetapan tarif penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth berdasarkan nilai investasi, harga pasar, dan jumlah pengguna jasa.
Baca juga: Indonesia, negeri dengan 1001 startup digital

Setiap pengguna jasa penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth hanya dapat menggunakan kapasitas pita lebar atau bandwidth maksimal sebesar 10 Gbps.

Adapun tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark ditetapkan berdasar pertimbangan biaya per unit layanan dengan memerhatikan nilai investasi, panjang dan lokasi kabel, dan harga pasar.