Beijing (ANTARA) - Harta orang terkaya di China Ma Yun alias Jack Ma dan keluarganya terus bertambah menjadi 275 miliar yuan atau Rp545,4 triliun sebagaimana data Hurun Research Institut atau HRI, Kamis.
Enam bulan lalu, Hurun mencatat kekayaan pendiri raksasa perdagangan berbasis elektronik (e-commerce) Alibaba itu tercatat 260 miliar yuan.
CEO Tencent Ma Huateng alias Pony Ma menguntit Jack Ma dengan nilai kekayaan 260 miliar yuan, sebagaimana tercantum dalam daftar orang terkaya di China versi HRI itu.
Posisi ketiga masih belum berubah, diduduki oleh bos Evergrande Group Xi Jiayin dengan nilai kekayaan 210 miliar yuan.
Namun, ada juga beberapa nama yang masuk daftar orang terkaya di China gagal mempertahankan posisinya dalam dua tahun berturut-turut, bahkan 40 persen dari para pengusaha sudah terlempar dari posisinya sejak tahun lalu.
Baca juga: Jack Ma: Indonesia Belajar dari "Eleven-Eleven"
"Penyusutan terbesar sejak 21 tahun yang lalu," demikian bunyi laporan Hurun yang dikutip China Daily.
Sementara itu, ada 19 orang pada tahun ini yang harta kekayaannya melonjak tajam menjadi 100 miliar yuan.
Pada 2019, harta 50 orang terkaya di China mengalami kenaikan 10 miliar yuan hingga 51 miliar yuan.
Baca juga: Desa kepung kota ala Jack Ma jalankan revolusi ekonomi digital di China
Berita Terkait
Arab Saudi selesaikan 171 ribu visa jamaah haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 16:15 Wib
Eks hakim Prasetio Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Masjid Bengkok jadi simbol multietnis di Kota Medan
Selasa, 2 April 2024 9:24 Wib
Mantan Komisaris Wika Beton divonis lima tahun penjara dalam kasus suap MA
Kamis, 7 Maret 2024 20:19 Wib
Wapres: Dana BOS untuk makan siang gratis belum jadi keputusan
Kamis, 7 Maret 2024 19:08 Wib
Wapres meninjau penyembelihan sapi bersertifikasi halal di Selandia Baru
Kamis, 29 Februari 2024 6:51 Wib
Dadan Tri Yudianto sebut ada oknum penegak hukum minta uang 6 juta dolar AS
Selasa, 20 Februari 2024 20:04 Wib
Wapres Ma'ruf Amin dan istri pamer jari kelingking usai gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 9:56 Wib