Presiden Jokowi percayakan Pansel dan DPR atas pimpinan baru KPK

id Jokowi, Presiden Jokowi, surpres revisi UU KPK, revisi UU KPK, pelemahan KPK, masalah KPK, pemimpin baru KPK, KPK 2019-2

Presiden Jokowi percayakan Pansel dan DPR atas pimpinan baru KPK

Presiden RI Joko Widodo didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan) saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13-9-2019). ANTARA/Bayu Prasetyo

"Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," kata Presiden Jokowi.
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pimpinan baru KPK yang telah melalui prosedur di panitia seleksi dan pemilihan di DPR RI.

"Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi.

Terkait dengan adanya pejabat KPK yang mengundurkan diri, Jokowi menyatakan bahwa hal itu adalah hak pribadi setiap orang.

"Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.


Sebelumnya, Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai pimpinan KPK 2015—2019, sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK 2019—2023.

Pengunduran dirinya secara resmi terhitung mulai Senin (16-9-2019).

Selain itu, penasihat KPK 2017—2020 Mohammad Tsani Annafari mengajukan surat pengunduran diri pada hari Jumat melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK.

DPR RI pada Jumat dini hari telah memilih lima pemimpin baru KPK, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.



Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara berurutan harta kekayaan para pemimpin KPK diketahui Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK RI memiliki total harta kekayaan Rp18.226.424.386,00.

Alexander Marwata memiliki total kekayaan Rp3.968.145.287,00; Nawawi Pomolango memiliki total kekayaaan Rp1.893.800.000,00; Nurul Ghufron memiliki total kekayaan Rp1.832.777.249,00; dan Lili Pintauli memiliki total kekayaan Rp70.532.899,00.