Ambon (ANTARA) - Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS), bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI.
"Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP),," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Noviarsano Manullang di Ambon, Senin.
Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.
Noviarsano mengatakan, dalam peluncuran tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.
Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.
"QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu Pertama, UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri," katanya.
Kedua, Gampang, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel, ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.
Berita Terkait
Polda Kepri gelar lomba kampung bebas narkoba untuk setiap Polres
Jumat, 4 Agustus 2023 18:23 Wib
Menko Airlangga nilai program "Quick Wins" kuatkan pondasi ekonomi RI
Jumat, 29 November 2019 4:35 Wib
LSI Denny JA: rekapitulasi KPU buktikan lembaga quick count terpercaya
Selasa, 21 Mei 2019 8:39 Wib
Waketum PAN pertanyakan akurasi data "exit poll" Prabowo
Kamis, 18 April 2019 12:07 Wib
Voter turnout estimated 83.90 percent in 2019 elections: Pollster
Rabu, 17 April 2019 23:36 Wib
Prabowo-Sandi klaim menang berdasarkan hasil "exit poll"
Rabu, 17 April 2019 15:49 Wib
Jokowi sementara unggul di hitung cepat
Rabu, 17 April 2019 15:45 Wib
KPI Sebaiknya Tak Larang Penyiaran Quick Count
Rabu, 16 Juli 2014 16:41 Wib