Bandarlampung (ANTARA) - Seorang warga Bandarlampung, Darsono Irwan (74), meminta haknya berupa tiga kendaraan pick up yang telah disita oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar, Kabupaten Lampung Selatan, karena sempat dituduh sebagai pengemplang pajak.
"Saya bukan pengemplang pajak berdasarkan putusan Pengadilan Pajak dengan nomor putusan PUT-108710.99/2016/PP/M.XVIB Tahun 2018, PUT-108711.99/2016/PP/M.XVIB Tahun 2018 dan PUT-108721.99/2016/PP/M.XVIB Tahun 2018 yang dikeluarkan Pengadilan Pajak, Jakarta," katanya di Bandarlampung, Rabu malam.
Dia mengaku sempat ditahan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Lampung-Bengkulu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung. Penahanan itu karena dirinya dituduh telah menunggak pajak senilai Rp2,7 miliar sejak tahun 2002 hingga 2003.
"Tahun 2002-2003 usaha saya adalah bisnis jagung, dan itu bukan bagian dari usaha kena pajak seperti dalam Pasal 4A UU PPN 1984," kata dia.
Setelah ditahan selama berbulan-bulan, akhirnya Darsono bebas setelah membayar pajak, namun dirinya tidak tinggal diam, ia melakukan gugatan ke pengadilan terkait tuduhan pengemplang pajak.
Putusan pengadilan tersebut membatalkan semua tuduhan itu dan meminta Direktorat Jenderal Pajak Lampung-Bengkulu dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Pratama Natar untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan Darsono.
"Dengan putusan itu juga saya mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 74 Tahun 2011 bahwa untuk membayar denda sebesar dua persen dari uang saya yang telah ditahan pihak pajak," kata dia.
Darsono berharap semua uang yang pernah ditahan serta uang jaminan yang diberikan kepada KPP Pratama Natar bisa dikembalikan. Proses penolakan dari pengadilan harus segera dilaksanakan paling lambat 35 hari oleh Dirjen Pajak melalui KPP Pratama Natar.
"Uang dikembalikan dengan bunga dua persen maksimum 24 bulan dari total nilai. Kemudian tiga kendaraan saya dan rehabilitasi nama baik saya selama di dalam penjara," katanya.
Baca juga: DJP Kanwil Bengkulu-Lampung siap klarifikasi terkait wajib pajak di KPP Pratama Natar
Berita Terkait
Kejaksaan Spanyol ingin penjarakan Carlo Ancelotti karena perkara pajak
Rabu, 6 Maret 2024 22:15 Wib
Mendagri minta daerah tak naikkan pajak yang berimbas inflasi
Selasa, 5 Maret 2024 5:30 Wib
Penerimaan pajak di Sumsel dan Babel capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 14:51 Wib
Ditjen Pajak kumpulkan PPN PMSE sebesar Rp551,7 miliar di Januari 2024
Selasa, 20 Februari 2024 11:14 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit sebesar Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 13:43 Wib
Pemprov Babel--Pertamina tidak jual BBM bagi kendaraan mati pajak
Kamis, 1 Februari 2024 14:00 Wib
Menko Marves: Tunda kenaikan pajak hiburan
Rabu, 17 Januari 2024 20:50 Wib
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kepri pada 2023 sebesar Rp9,85 triliun
Rabu, 17 Januari 2024 17:41 Wib