Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto memastikan setelah TKN dibubarkan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yakni partai-partai politik pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tetap solid mengawal presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Ma'ruf.
"TKN selalu solid, tidak ada dinamika. TKN dibubarkan hari ini karena tugasnya sudah selesai. Selanjutnya, presiden terpilih, pak Jokowi akan menentukan perkembangan KIK selanjutnya," kata Hasto Kristiyanto, di Menteng, Jakarta, Jumat.
Hasto Kristiyanto mengatakan hal itu menanggapi pembubaran TKN yang akan dilakukan oleh presiden terpilih Joko Widodo, di sebuah restoran, di Menteng, Jakarta, Jumat sore.
Tampak hadir di restoran tersebut, antara lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenen, Moeldoko, yang juga wakil ketua TKN, Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto, Bendahara TKN Trengganu, Wakil Ketua TKN Johny G Plate (Nasdem), Abdul Kadir Karding (PKB). Tampak hadir juga Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, yang juga politisi PDI Perjuangan.
Menurut Hasto, setelah TKN dibubarkan, KIK tetap ada dan melakukan pengawalan kepada Joko Widodo-Ma'ruf Amin. "Langkah selanjutnya, akan ditentukan arahan dari Bapak Jokowi," ujarnya.
Sampai berita ini dikirim, jajaran TKN yang telah hadir masih menunggu kehadiran presiden terpilih Joko Widodo.
Berita Terkait
Pertimbangkan masa depan santri, Al Zaytun tidak dibubarkan
Rabu, 5 Juli 2023 13:56 Wib
Perang sarung di Baros Sukabumi dibubarkan polisi
Sabtu, 25 Maret 2023 9:54 Wib
Sejumlah mahasiswa di Makassar tolak penundaan Pemilu 2024
Kamis, 7 April 2022 20:54 Wib
Grup idola K-pop TRCNG telah dibubarkan
Selasa, 29 Maret 2022 6:17 Wib
Deklarasi dukung La Nyalla di Samarinda Capres 2024 dibubarkan Satgas COVID-19
Jumat, 18 Februari 2022 8:30 Wib
Massa blokade jalan di Sorong, dibubarkan polisi dengan gas air mata
Minggu, 6 Februari 2022 10:31 Wib
Mahfud sebut jangan berpikir MUI perlu dibubarkan
Sabtu, 20 November 2021 12:16 Wib
Eks teroris tak sepakat usulan Densus 88 dibubarkan
Sabtu, 16 Oktober 2021 6:04 Wib