Beginilah cara Bupati Halmahera Utara bantu masyarakat dapatkan CSR

id aksi demo diperusahaan tambang

Beginilah cara Bupati Halmahera Utara bantu masyarakat dapatkan CSR

Bupati Halmahera Utara Frans Manery saat berkantor di depan pintu masuk PT NHM (Abdul Fatah)

Ternate (ANTARA) - Aksi demo masyarakat lingkar tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di pintu masuk kawasan perusahaan tambang emas di Gosowong, Kabupaten Halmahera Utara pekan lalu terlihat tidak seperti aksi-aksi sebelumnya.

Pada aksi menuntut pembayaran dana tanggung jawab sosial perusahaan yang sudah disepakati antara manajemen PT Nusa Halmahera Minerals dengan masyarakat lingkar tambang pada Maret lalu itu, tampak mendapat dukungan penuh dari Bupati Halmahera Utara Frans Manery.

Dukungan Bupati Frans Manery itu tidak hanya berupa desakan kepada manajemen PT NHM untuk segera membayar CSR, tetapi juga dalam bentuk aksi yang belum pernah dilakukan seorang bupati di Maluku Utara (Malut).

Aksi itu diekspresikan Bupati Frans Manery dengan cara memindahkan aktivitasnya dari kantor bupati di Tobelo, ibu kota Kabupaten Halmahera Utara ke depan pintu masuk PT NHM, tempat masyarakat lingkar tambang melakukan aksi demo, yang jaraknya 100 Km lebih dari Tobelo.

Di depan pintu masuk perusahaan asal Australia, bupati memanfaatkan sebuah tenda untuk melakukan berbagai aktivitas kantor, seperti menandatangani surat-surat dan melayani masyarakat atau pihak tertentu yang ingin bertemu dengan bupati selama tiga hari.

Tindakan Bupati Halmahera Utara itu mendapat apresiasi dari masyarakat lingkar tambang yang melakukan aksi demo dan menggambarkannya sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan bupati terhadap masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka dari PT NHM.

Salah seorang tokoh masyarakat di lingkar tambang PT NHM Hermanus berharap dukungan Bupati Frans Manery seperti itu selalu dilakukan dalam setiap masyarakat memperjuangkan berbagai tuntutan kepada PT NHM.

Kehadiran Bupati Frans Manery dalam aksi demo masyarakat lingkar tambang PT NHM itu selain menjadi penyemangat bagi masyarakat dalam memperjuangkan tuntutannya, juga menjadi kontrol bagi masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang anarkis.

Aparat kepolisian dari Polda Malut dan Polres Halmahera Utara sebanyak lima peleton yang dikerahkan untuk mengamankan aksi demo masyarakat lingkar tambang itu juga dapat melakukan pengamanan dengan baik dan terhindar dari keributan dengan masyarakat.

Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto menyebut kehadiran aparat kepolisian di PT NHM selama terjadinya aksi demo bukan untuk membela PT NHM, tetapi hanya memastikan aksi demo berjalan tertib dan tidak ada aksi yang anarkis.

Pada aksi-aksi sebelumnya yang dilakukan masyarakat lingkar tambang PT NHM sering terjadinya diwarnai aksi anarkis, bahkan tidak jarang memblokir akses jalan trans Halmahera yang mengakibatkan akses transportasi dari Tobleo ke Sofifi, ibu kota Provinsi Malut atau sebaliknya terganggu.

Sebelumnya, pada Maret 2019 ratusan warga yang mengatasnamakan Front Aksi Pemerintah Desa Kao Raya (FA Pendekar),  unjuk rasa di depan pintu masuk PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terkait kebijakan perusahaan emas itu.

Bukan Sensasi

Bupati Frans Manery melukiskan tindakannya mendukung tuntutan masyarakat lingkar tambang kepada PT NHM dan sampai berkantor di depan pintu masuk perusahaan itu bukan sebagai sensasi, tetapi murni karena kepedulian kepada masyarakat.

Melalui dukungan seperti itu bupati berharap manajemen PT NHM dapat segera merealisasikan tuntutan masyarakat lingkar tambang serta kesepakatan antara Pemkab Halmahera Utara, Pemprov Malut dan manajemen PT NHM pada 28 Juni 2019.

Dalam kesepakatan itu PT NHM bersedia membayar dana CSR sebesar Rp350 juta per desa untuk 44 desa paling lambat 10 Juli 2019 dan jika tidak Pemprov Malut akan mengusulkan penghentian aktivitasnya ke pemerintah pusat.

Apa yang dilakukan Bupati Frans Manery itu sepertinya menjadi tekanan tersendiri bagi manajemen PT NHM, terbukti mereka mulai mencairkan dana CSR kepada 44 desa di lingkar tambang secara bertahap.

Pada tahap pertama manajemen PT NHM mencairkan sebesar Rp230 juta per desa dan sisanya sebesar Rp120 juta akan dicairkan menyusul, begitu pula berbagai proposal yang diajukan desa akan segera di proses perusahaan itu.

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba mengharapkan PT NHM, termasuk perusahaan tambang lainnya di Malut selalu memberikan kontribusinya kepada daerah dan masyarakat, terutama di wilayah lingkar tambang, baik dalam bentuk CSR maupun kegiatan lainnya.

Sangatlah tidak adil kalau sumber daya alam di suatu wilayah dinikmati oleh perusahaan, tetapi masyarakat di wilayah itu justru kehidupannya tetap miskin seperti yang terlihat diberbagai wilayah tambang di Malut.

Aksi demo masyarakat lingkar tambang seperti yang terjadi di PT NHM menjadi bukti bahwa kurangnya kepedulian perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan itu diharapkan kedepan tidak terjadi lagi.

Namun manajemen PT NHM sendiri mengaku mereka selama ini selalu memenuhi semua kewajibannya, termasuk yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, baik dalam bentuk CSR yang mencapai puluhan miliar per tahun maupun dalam bentuk kegiatan lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Malut Syahrir Taher menyarankan Pemprov Malut harus bertindak tegas kepada PT NHM dan perusahaan tambang lainnya di daerah ini yang kurang memberi kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang.

Selain itu, dana CSR yang disetor perusahaan tambang yang selama ini melalui pemerintah kabupaten harus difokuskan pemanfaatannya untuk seluruh desa di lingkar tambang agar dampaknya bisa langsung dinikmati masyarakat setempat.