Tambang laut dalam dapat rusak "perbatasan terakhir kita"

id India,Penambangan laut dalam,PBB,Greenpeace

Tambang laut dalam dapat rusak "perbatasan terakhir kita"

Aktivis Greenpeace mendekati pengebor minyak Equinor di dekat Hammerfest, Norwegia, Senin (29/4/2019). (REUTERS/HANDOUT)

Penambangan laut dalam berpotensi mengakibatkan kerusakan parah dan tak bisa diubah pada lokasi tambang dan di seluruh daerah samudra yang lebih luas, kata Greenpeace
New Delhi (ANTARA) - Saat India bersiap menerima lampu hijau dari PBB buat penambangan laut dalam dan mendorong ekonominya, kelompok pecinta lingkungan hidup Greenpeace pada Rabu mengatakan pengeboran dasar laut dapat mengakibatkan kerusakan yang tak bisa diperbaiki dan menambah parah perubahan iklim.

Tanpa penanganan yang layak di lautan, penambangan dapat menghilangkan seluruh habitat dan spesies, mengeluarkan racun dan menciptakan polusi di berbagai daerah yang tak pernah terganggu selama beberapa milenium, katanya.

"Penambangan laut dalam berpotensi mengakibatkan kerusakan parah dan tak bisa diubah pada lokasi tambang dan di seluruh daerah samudra yang lebih luas," kata Greenpeace di dalam satu laporan, sebagaimana dikutip Thomson Reuters Foundation --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu.

"Pembukaan perbatasan industri baru di ekosistem terbesar di bumi dan merusak kandungan karbon penting membawa resiko besar lingkung hidup ... Penambangan laut dalam bahkan dapat membuat perubahan iklim jadi lebih parah," katanya.

Makin banyak negara memandang dasar samudra sebagai sumber kekayaan, yang dipenuhi oleh kandungan luas mineral yang penting untuk membuat perangkat elektronik modern, mulai dari telepon genggam sampai panel surya.

Tapi pegiat iklim khawatir mengenai gangguan salah satu daerah alami terakhir di planet ini dan berpotensi membuat banyak spesies terancam, serta mengeluarkan karbon dioksida, yang membuat panas planet ini.

India menanam modal sangat besar pada teknologi bawah laut setelah meraih empat dari 29 izin eksplorasi yang diberikan oleh UN International Seabed Authority (ISA), yang bertujuan menyetujui peraturan mengenai eksploitasi pada 2020.

Sumber: Thomson Reuters Foundation