Lampung perpanjang PPDB SMA dua hari

id PPDB SMA Lampung,Disdik Provinsi Lampung

Lampung perpanjang PPDB SMA dua hari

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat di mintai keterangan," Senin (24/6/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan memperpanjang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA selama dua hari setelah Pergub ditandatangani oleh Kemendagri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Lampung Sulpakar, Senin, mengatakan, bahwa saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) sudah dapat rekomendasi dan evaluasi dari Kemendagri, dan pasal demi pasal dalam Pergub sudah dicek.

"Malam ini Pergub dibawa ke Kemendagri. apabila Pergub ini ditandatangani malam ini, besok pagi pendaftaran sudah bisa dilakukan, namun bila besok pagi baru ditandatangani oleh Kemendagri artinya Rabu paling lambat melakukan PPDB," kata dia.

Ia mengatakan, bahwa ada beberapa perubahan pada pergub PPDB SMA salah satunya juknis yang mengatur bahwa peserta didik harus memiliki surat domisili dari disdukcapil tidak diperlukan lagi sehingga peserta PPDB hanya perlu surat domisili dari RT dan Lurah saja untuk mendaftar.Baca juga: Ombudsman : Masalah PPDB SMA di Lampung ada pada Juknis.

Kemudian perubahan peraturan Mentri yang tadinya 90 persen zonasi sekarang menjadi 80 persen zonasi dan 10 persennya tersebut ditambahkan kepada jalur prestasi. Semua perubahan peraturan itu sudah ada pada pergub yang diperbarui.

"Kuota jalur prestasi bertambah sebesar 15 persen dan jalur zonasi menjadi 80 persen. Sementara jalur perpindahan tugas orang tua tetap 5 persen," kata dia.

Sulpakar pun mengatakan bahwa ada pasal dalam pergub yang baru bahwa proses pendaftaran yang telah dilakukan pada juknis lama tetap berlaku sehingga tidak ada pembatalan bagi mereka yang sudah terdaftar.

"Mudah-mudahan dengan adanya penataan lagi dari Permen, Pergub dan juknis PPDB kita dapat berjalan dengan lancar. Sejujurnya aturan ini tujuannya baik karena untuk meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik lagi," kata dia.Baca juga: Presiden : PPDB zonasi perlu dievaluasi
Baca juga: Ombudsman perwakilan Lampung minta Juknis PPDB masuk SMA dihapus