Metro,Lampung (ANTARA) - Rencana Pemkot Metro yang akan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Cenderawasih pada hari ini terancam gagal, karena belum ada surat keputusan lanjutan terkait relokasi PKL tersebut.
"Seyogyanya kan Senin kemarin kita rapat untuk teknis untuk pelaksanaan relokasi, tapi gagal. Karena data dari Dinas Perdagangan masih belum lengkap. Nanti setalah rapat baru kita sosialisasikan lagi ke pedagang, baru kita lakukan penertiban," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, Imron, Rabu.
Menurut dia, Dinas Perdagangan sudah meminta agar Satpol PP menyiagakan 50 personie untuk pengamanan pelaksanaan relokasi. Baca juga: Setelah dinilai layak, Pemkot Metro akan pindahkan pedagang ke lantai II Pasar Cederawasih
"Untuk kesiapan eksekusi dan sebagainya, yang jelas kemarin sudah ada permintaan dari Dinas Perdagangan. Kita diminta menyiapkan 50 personil. Selain Pol PP TNI dan Polri juga diminta. Tapi belum ada keputusan hingga sekarang," katanya.
Ia menjelaskan, dalam rapat pertama Wali Kota Metro Achmad Pairin meminta agar pelaksanaan pemindahan PKL ke lantai II Pasar Cenderawasih berjalan lancar.
"Karena ini bahasanya penataan ya. Jadi Pak Wali ingin pemindahan pedagang berjalan sempurna. Jangan sampai tidak baik," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Metro telah mengirimkan surat pemberitahuan pengosongan lapak PKL di area parkir pasar Cendrawasih sebanyak 3 kali.
Dalam surat edaran tersebut pemindahan PKL direncanakan berlangsung pada tanggal 19 Juni 2019. Namun, usai Walikota melakukan peninjauan ke lantai II pasar Cendrawasih, pemindahan PKL akan dilakukan usai rapat bersama. Baca juga: Pemkot Metro segera rapat bahas relokasi PKL Pasar Cenderawasih
Berita Terkait
Reza Artamevia dilaporkan ke polisi terkait penipuan bisnis berlian Rp18,5 miliar
Senin, 18 November 2024 8:21 Wib
Polisi ringkus buronan kasus pelecehan seksual di panti asuhan
Sabtu, 9 November 2024 8:25 Wib
Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:43 Wib
Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman divonis denda Rp6 juta
Selasa, 5 November 2024 17:58 Wib
Libatkan oknum Komdigi, tersangka judi online bertambah dua orang
Minggu, 3 November 2024 18:22 Wib
Tim futsal SMA-SMK Lampung siap bertanding di Grand Final ANC 2024
Minggu, 3 November 2024 5:31 Wib
Bacakan pleidoi, penasihat hukum Qomaru memohon hakim putus bebas
Jumat, 1 November 2024 20:46 Wib
Pembunuh sadis ini adalah teman dekat korban
Jumat, 1 November 2024 10:45 Wib