Polisi dan Dishub cek kelayakan bus angkutan mudik

id Polres Tanggamus,Angkutan Lebaran 2019, angkutan mudik di Lampung

Polisi dan Dishub cek kelayakan bus angkutan mudik

Polres Tanggamus, Provinsi Lampung dan Dishub cek kendaraan bus angkutan lebaran (Antaralampung.com/istumewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Satlantas Polres Tanggamus dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memeriksa uji kelayakan bus angkutan Lebaran di Jalinbar Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Provinsi Lampung.

"Ada lima bus yang sudah kita periksa uji kelayakannya," kata Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, Rabu malam.

Dade melanjutkan, dari lima kendaraan yang telah diperiksa hanya ada tiga bus yang dinyatakan layak jalan. Sementara dua bus lainnya masih akan dilakukan pemeriksaan ulang agar dapat beroperasi sebagai  angkutan Lebaran.

"Dua kendaraan yang tidak layak seperti ban gundul, lampu penunjuk arah mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan di dalam bus tidak tersedia. Dua bus itu akan dilakukan pemeriksaan ulang dan telah direkomendasikan agar melengkapi kendaraan nya serta peralatan keselamatan sesuai aturan," katanya.

Dia menambahkan bahwabahwa tujuan dari pemeriksaan tersebut agar kendaraan angkutan umum bisa menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Tanggamus serta persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2019.

Selain itu guna meningkatkan disiplin kepada para pengemudi angkutan umum dalam berkendara guna meminimalkan pelanggaran lalu lintas yang akan menimbulkan kecelakaan.

"Hasil pemeriksaan itu tiga bus yang layak langsung ditempel stiker Angkutan Lebaran tahun 2019. Kita juga telah lakukan penilangan terhadap satu pengemudi kendaraaan sebab ditemukan surat izin mengemudinya tidak sesuai peruntukannya," kata dia lagi.