Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Aparat Polres Tanggamus bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menangkap satu orang tersangka karena membawa hewan dilindungi berupa dua ekor pelanduk napu atau kancil kecil dalam keadaan mati.
"Tersangka berinisial SM (40) warga Pekon atau Desa Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. SM diamankan di Pantai Kapuran, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus pada Selasa (22/1)," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas saat dihubungi teleponnya dari Bandarlampung, Kamis.
Edi melanjutkan hewan tersebut dibawa dalam keadaan mati dan dimasukkan ke dalam kotak atau tempat penyimpanan ikan. Tersangka membawanya melalui jalur laut dengan sebuah perahu.
"Awalnya kita juga mengamankan pemilik perahu berinisial MU. Namun dari pemeriksan MU tidak mengetahui barang tersebut adalah Napu dan kemudiam kita kembalikan ke keluarganya," kata dia menerangkan.
Berdasarkan keterangan tersangka, dua ekor hewan napu dalam keadaan mati tersebut merupakan barang milik adiknya berinsial TO warga Pekon Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus. Hewan itu katanya, akan dibawa ke Way Nipah dan akan dikonsumsi seperti layaknya daging kambing.
"Kami telah menetapkan adiknya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Atas perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 21 ayat 2 huruf b Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan ancaman kurunhatn penjara selama lima tahun," kata dia menjelaskan.
Berita Terkait
Polisi didesak tetapkan pemerkosa sebagai tersangka, Keluarga korban : Pelaku terkesan dilindungi
Rabu, 21 Februari 2024 22:18 Wib
Cegah perdagangan satwa dilindungi, KLHK tingkatkan patroli siber
Jumat, 19 Januari 2024 4:41 Wib
Dishut Lampung tingkatkan edukasi untuk lestarikan kambing hutan Sumatra
Kamis, 11 Januari 2024 13:43 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan burung dilindungi di Lamsel
Sabtu, 6 Januari 2024 12:36 Wib
Kebun binatang Bali Zoo kembangbiakkan Gajah Sumatera
Jumat, 22 Desember 2023 12:55 Wib
Joe Biden tegaskan rumah sakit di Gaza harus dilindungi
Selasa, 14 November 2023 9:33 Wib
Polisi tangkap dua pelaku diduga penjual kulit harimau di Sumut
Senin, 13 November 2023 20:12 Wib
BKSDA Biak perketat pengawasan tumbuhan-satwa dilindungi
Jumat, 3 November 2023 11:35 Wib