Kajati Tunggu Hasil BPK Audit Randis Lamtim

id kajati lampung, susilo yustisinus

Kajati Tunggu Hasil BPK Audit Randis Lamtim

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustisinus (Foto:Antaralampung.com/Damiri/dok)

Saat ini kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK RI. Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan setelah hasilnya turun nanti tim penyidik diharapkan bisa menyelesaikan perkara tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP
Bandarlampung (Antaranews Lampung ) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustisinus menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait perkara pengadaan kendaraan dinas (randis) bupati dan wakil bupati Lampung Timur tahun anggaran 2016.
    
"Saat ini kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK RI. Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan setelah hasilnya turun nanti tim penyidik diharapkan bisa menyelesaikan perkara tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Kajati melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Agus Ari Wibowo, Jumat.
    
Susilo mengatakan, perkara randis tesebut cukup lama, bukan berarti menunjukan kinerja Kejati Lampung lambat. Hanya saja masih ada ketergantungan dari sisi-sisi lain, khususnya dalam rangka penggitungan kerugian negara dari BPK RI.
     
"Saya sudah beberapa kali ke Jakarta bahkan kemarin pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kita singgung juga kenapa setiap kita mengajukan, penghitungan negara hasilnya lama," katanya.
    
Ternyata instusi di BPK ada aturan sendiri, sehingga memerlukan waktu yang kita tidak bisa prediksi berapa lamanya. Mudah-mudahan hasilnya tidak terlalu lama dan bisa ditanyakan terus hingga Kejati bisa menyelesaikannya, tambahnya.
    
Kejati Lampung melakukan penyidikan terkait pengadaan randis Lampung Timur tahun anggaran 2016 yang menelan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.
    
Penyidikan tersebut dilakukan secara cek fisik kendaraan untuk pengumpulan data lebih lanjut dan mengetahui apakah sudah sesuai dengan kontrak, spesifikasi seperti model, dan lainnya.