Bupati Lampung Barat permudah izin pendirian SPBU

id SPBU

Bupati Lampung Barat permudah izin pendirian SPBU

Warga masyarakat Suoh di Lampung Barat sedang mengisi BBM di SPBU Kompak yang disiapkan oleh Pertamina Sumbagsel. (Foto : Pertamina Sumbagsel) u

Saya akan permudah proses perizinannya untuk pendirian SPBU, terutama untuk kawasan 3T," kata, kata Parosil
 Lampung Barat (Antaranews Lampung) - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus akan mempermudah izin pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khususnya di wilayah yang masuk kategori 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

 "Saya akan permudah proses perizinannya untuk pendirian SPBU, terutama untuk kawasan 3T," kata dia dia, di Lampung Barat, Senin.

Sebelumnya, lanjut dia, Pemkab Lampung Barat telah memberikan izin pembangunan dua SPBU di Lampung Barat, salah satunya di Suoh, Lampung Barat.

 Ia mengatakan SPBU Kompak Suoh telah beroperasi sejak sebulan lalu dan telah diresmikan dengan dihadiri oleh Kepala BPH Migas dan pejabat dari Pertamina.

Menurutnya, masyarakat Suoh, mengandalkan bahan bakar untuk kendaraan mereka seperti motor dan mobil, baik untuk keperluan pribadi maupun untuk pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan. 

"Hasil perkebunan seperti kopi, hasil ternak dan padi dari sawah diangkut menggunakan kendaraan untuk didistribusikan ke tempat penjualan tentunya butuh bahan bakar," ujar dia.

"Keberadaan SPBU Kompak dengan menjual BBM jenis premium dan solar satu harga, sangat dibutuhkan masyarakat Suoh, mengingat daerah tersebut cukup terpencil," tambahnya.

Di sisi lain, ia menyebutkan, Pemkab Lampung Barat juga mengharapkan pemerintah pusat melalui Pertamina mendirikan SPBU lainnya di Lampung Barat, yakni di wilayah yang jaraknya cukup jauh dari SPBU yang ada di Kota Liwa yaitu Lumbok Seminung ?dan Sukau.

Menurut Parosil, kedua kecamatan itu adalah Lumbok Seminung ?dan Sukau yang jaraknya cukup jauh dari Ibukota Lampung Barat yaitu Kota Liwa yang terdapat beberapa SPBU.

Bupati Lampung Barat itu mengatakan bahwa adanya SPBU di kedua kecamatan itu diharapkan dapat mempermudah kebutuhan energi masyarakat sekitar yang sangat membutuhkan, agar biaya transportasi untuk mengangkut hasil bumi dari dua daerah itu menjadi lebih murah sehingga dapat bersaing dengan daerah lain.