Model Steffy Burase penuhi panggilan KPK

id model Steffy Burase, Steffy Burase, KPK, OTT KPK

Model Steffy Burase penuhi panggilan KPK

Model asal Manado, Fenny Steffy Burase (ANTARA /Reno Esnir)

Jakarta (Antaranews Lampung) - Model Fenny Steffy Burase memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam penyidikan kasus suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada tahun anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.
        
KPK pada Jumat memanggil Steffy sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (IY).
        
"Ya, penjadwalan ulang karena kemarin tidak datang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
        
Sebelumnya, Steffy tidak memenuhi panggilan KPK pada hari Kamis (18/10) dengan alasan melakukan pemeriksaan ke dokter.
        
Steffy merupakan panitia Aceh Marathon International yang seharusnya berlangsung di Sabang, 29 Juli 2018. Uang suap yang diduga diterima Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf untuk kepentingan kegiatan Aceh Marathon 2018.
        
Steffy juga sudah dicegah bepergian keluar negeri sejak 7 Juli 2018 selama 6 bulan. Selain Steffy, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
        
Selain itu, diketahui pada sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10), KPK dalam jawaban praperadilan mengungkapkan bahwa Steffy dan Irwandi telah menikah siri pada tanggal 8 Desember 2017.
        
Namun, Irwandi membantah telah menikah siri dengan Steffy.
        
"Hampir tetapi tidak jadi," ucap Irwandi usai diperiksa di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/10).
        
Selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.