
Neraca perdagangan Lampung surplus

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Juli 2018 surplus 120,39 juta dolar Amerika Serikat karena nilai ekspor lebih besar dari impor.
Surplus diperoleh dari perdagangan dengan negara-negara Uni Eropa,dan negara-negara lain di luar lima negara utama (Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Nigeria, Australia, dan Tiongkok), dan negara-negara ASEAN, kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Kamis.
Sementara itu, lanjutnya, nilai total ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2018 mencapai 359,67 juta dolar Amerika Serikat atau naik 39,96 persen dibandingkan bulan lalu.
"Nilai ekspor itu dibandingkan periode yang sama tahun lalu juga mengalami ?kenaikan 17,72 persen," kata Yeane.
Ia menyebutkan, lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2018 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati, batu bara, kopi, teh, dan rempah-rempah,?bubur kayu/pulp, dan berbagai produk kimia.
Menurutnya, peningkatan ekspor Juli 2018 terhadap Juni 2018 terjadi pada lima golongan barang utama tersebut yaitu lemak dan minyak hewan/nabati naik 3,88 persen, batu bara naik sebesar 37,82 persen, kopi, teh, rempah-rempah naik sebesar 52,55 persen, bubur kayu/pulp naik sebesar 171,35 persen dan berbagai produk kimia naik 209,73 persen.
Yeane menambahkan, nilai impor Provinsi Lampung Juli 2018 mencapai 239,28 juta dolar atau mengalami penurunan sebesar 0,81 persen dibanding Juni 2018.
Nilai impor Juli 2018 tersebut masih lebih rendah 21,04 juta dolar dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat 260,32 juta dolar.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
