AKRAP: HAN momen evaluasi pemenuhan hak anak

id Edi arsadad

AKRAP: HAN momen evaluasi pemenuhan hak anak

Ketua AKRAP Lampung Edi Arsadad, (Foto: Antaralampung.com/ist)

 Lampung Timur  (Antaranews Lampung)  -   Ketua Advokasi kelompok Rentan Anak dan Perempuan  (AKRAP) Lampung Edi Arsadad mengatakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli, momentum tepat semua pihak mengevaluasi diri apakah sudah memenuhi hak anak.

"Di hari Anak Nasional tahun ini merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi bagi semua pihak,  baik bagi orang tua asuh,  guru di tempat belajar  juga pemerintah.  Apakah selama ini hak hak anak sudah terpenuhi," kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Lampung Timur, Minggu.

Beberapa hak anak, lanjut dia, di antaranya hak anak bersekolah, penyediaan sarana bermain bagi anak, sarana belajar,  dan ruang publik yang ramah bagi anak.

Edi mengatakan hak anak harusnya diberikan tapi faktanya belum semua anak menerimanya.

"Anak yang putus sekolah karena tidak ada biaya seharusnya semua pihak bisa berperan, peran yang bisa diambil terhadap anak tidak sekolah kalau ditingkat desa bisa melalui advokasi dana desa (DD).

"Dana desa  juga kan boleh digunakan untuk dianggarkan untuk kepentingan anak," kata dia.

Aktivis Hak Asasi Manusia di Kabupaten Lampung Timur ini pun mengapresiasi pencanangan kabupaten atau kota ramah anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Menurut Edi itu awal pemenuhan hak-hak anak di wilayah tersebut.