Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Ketua Advokasi kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung Edi Arsadad mengatakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli, momentum tepat semua pihak mengevaluasi diri apakah sudah memenuhi hak anak.
"Di hari Anak Nasional tahun ini merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi bagi semua pihak, baik bagi orang tua asuh, guru di tempat belajar juga pemerintah. Apakah selama ini hak hak anak sudah terpenuhi," kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Lampung Timur, Minggu.
Beberapa hak anak, lanjut dia, di antaranya hak anak bersekolah, penyediaan sarana bermain bagi anak, sarana belajar, dan ruang publik yang ramah bagi anak.
Edi mengatakan hak anak harusnya diberikan tapi faktanya belum semua anak menerimanya.
"Anak yang putus sekolah karena tidak ada biaya seharusnya semua pihak bisa berperan, peran yang bisa diambil terhadap anak tidak sekolah kalau ditingkat desa bisa melalui advokasi dana desa (DD).
"Dana desa juga kan boleh digunakan untuk dianggarkan untuk kepentingan anak," kata dia.
Aktivis Hak Asasi Manusia di Kabupaten Lampung Timur ini pun mengapresiasi pencanangan kabupaten atau kota ramah anak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurut Edi itu awal pemenuhan hak-hak anak di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Edi Arsadad terpilih Ketua IWO Lampung lewat Mubes Luar Biasa
Sabtu, 22 Juli 2023 10:13 Wib
Kontras sambut baik Perbup Kabupaten ramah HAM
Rabu, 18 Juli 2018 9:21 Wib
AKRAP Lampung ajak peduli keselamatan anak
Kamis, 12 Juli 2018 10:24 Wib
IWO Lamtim-pekerja migran Taiwan gelar bakti sosial
Minggu, 3 Juni 2018 5:54 Wib
Wartawan Lampung Timur deklarasikan anti berita bohong
Selasa, 13 Maret 2018 21:14 Wib
Warga Talangsari Rayakan HUT Kemerdekaan Dengan Berbagai Lomba
Senin, 21 Agustus 2017 14:18 Wib
LSM: Perlindungan anak masih memprihatinkan
Minggu, 24 Juli 2016 20:49 Wib