Neraca perdagangan Provinsi Lampung surplus

id Bps

Neraca perdagangan Provinsi Lampung surplus

Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum (FOTO: Istimewa).

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Juni 2018 surplus karena nilai ekspor lebih tinggi dari pada impor.

Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung itu surplus, sebesar 15,75 juta dolar Amerika Serikat," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan, surplus neraca perdagangan Juni 2018 Provinsi Lampung diperoleh dari negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa (56,16 juta dolar) dan negara-negara lain di luar lima negara utama (Iran, Amerika Serikat, Qatar, Kuwait, dan Tiongkok) dan negara-negara ASEAN (107,16 juta dolar).

Menurut dia, nilai total ekspor Provinsi Lampung pada periode itu mencapai 245,63 juta dolar Amerika Serikat atau turun tiga persen dibandingkan sebelumnya.

Ia menyebutkan, lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Mei 2018 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; bubur kayu/pulp; dan olahan dari buah-buahan/sayuran.

Penurunan ekspor terjadi pada dua golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/nabati turun 39,52 persen dan bubur kayu/pulp turun sebesar 0,22 persen.

Sementara tiga golongan barang utama lainnya yaitu batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; dan olahan dari buahbuahan/sayuran justru naik masing-masing sebesar 58,41 persen; 29,52 persen; dan 6,62 persen.

Sementara nilai impor Provinsi Lampung mencapai 243,44 juta ?dolar Amerika Serikat atau mengalami kenaikan sebesar 6,87 persen.

Kepala BPS Lampung itu ?menyebutkan, dari lima golongan barang impor utama, tiga diantaranya mengalami peningkatan, yaitu masing-masing biji-bijian berminyak naik hingga mencapai 1.972,20 persen; gandum-ganduman naik 779,58 persen.

Selanjutnya, gula dan kembang gula naik 270,34 persen. Sementara itu dua golongan barang impor utama lainnya mengalami penurunan yaitu ampas/sisa industri makanan turun 55,96 persen dan binatang hidup turun 38,53 persen.

Yeane menjelaskan, kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Mei 2018 mencapai 32,61 persen, dengan rincian sebagai berikut; gula dan kembang gula 14,44 persen; gandum-ganduman 5,61 persen; ampas/sisa industri makanan 5,54 persen; biji-bijian berminyak 3,78 persen; dan binatang hidup 3,24 persen.