
Ridho kalah di TPS 7

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Calon Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berdasarkan penghitungan suara secara manual kalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07.
Ketua kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 07 Sumur Batu Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Sanusi, Rabu, mengatakan TPS 07 merupakan tempat Cagub Lampung nomor urut 1 itu memilih.
Ia mengatakan sebanyak 411 mata pilih terdiri atas 213 laki-laki dan 198 perempuan. Pencoblosan akan dimulai pukul 07.00 hinggga 13.00 WIB.
Berdasarkan penghitungan suara, lanjutnya, jumlah DPT TPS 07 sebanyak 411 ditambah 2,5 persen suara hingga menjadi 422 surat suara.
"Dari jumlah suara itu, sebanyak 73 surat suara tidak terpakai, dan di dalam kotak hanya 349 suara," ujarnya.
Ia menyebutkan perolehan suara pasangan M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri nomor urut 1 yakni 121 suara, pasangan nomor 2 Herman HN-Sutono 192 suara, pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (3) memperoleh 27 suara, dan pasangan nomor urut 4 Musatafa-Ahmad Jajuli memperoleh 5 suara.
"Suara tidak sah empat suara," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung telah menetapkan empat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubenur Lampung.
Keempat pasangan calon itu, gakni Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri nomor urut 1, Herman HN-Sutono (2), Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (3), dan Mustafa-Ahmad Jajuli (4).
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
