AKRAP sesalkan penganiayaan seorang guru PAUD

id edy arsadan, ketua akrap lampung, guru paud

AKRAP sesalkan penganiayaan seorang guru PAUD

Ketua AKRAP Lampung Edi Arsadad, (Foto: Antaralampung.com/ist)

Kekerasan dimana pun dan kepada siapa pun tidak boleh terjadi, jika ada kasus kekerasan bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang, kata Edi
Lampung Timur  (Antaranews Lampung) - Aliansi Anti-Kekerasan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung menyesalkan dugaan tindakan penganiayaan dialami Endang Irianti, seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Negeri Saka, Kabupaten Lampung Timur, oleh wali muridnya pada Sabtu (23/6) hanya karena persoalan uang tabungan.

"Kekerasan dimana pun dan kepada siapa pun tidak boleh terjadi, jika ada kasus kekerasan bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang," kata Ketua AKRAP Lampung Edi Arsadad, di Lampung Timur, Selasa, menanggapi kasus kekerasan menimpa Endang Irianti yang diduga dilakukan oleh salah satu wali muridnya.

Menurut Edi, kasus kekerasan terhadap orang tua murid terhadap guru sudah banyak terjadi termasuk di Lampung Timur, sehingga agar tidak terulang kembali diharapkan pihak kepolisian segera memproses laporan guru tersebut.

"Kami mendesak polisi segera mengusut tuntas, tidak boleh ada kasus pidana yang tidak diproses hukum, supaya jera pelakunya," ujarnya pula.

Edi pun meminta peran pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait, agar aktif mendorong para guru menjalin komunikasi yang baik dengan wali muridnya.

"Pemda harus turun tangan, caranya membuka komunikasi intensif, bisa melalui sosialisasi lewat komite sekolah, agar tidak ada kesalahpamahan lagi antara guru dan wali murid," katanya pula.

Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Lampung Timur pun menyayangkan kejadian tersebut, dan berencana akan memberikan pendampingan hukum kepada Endang Irianti.

Himpaudi berharap polisi memproses laporan itu.

"Kami berharap polisi memproses hukum, tujuannya agar ada efek jera, dan agar tidak ada lagi orang tua menganiaya guru," kata Ketua Himpaudi Lampung Timur Ridatul Alyah.

Pihaknya telah mempelajari kasus tersebut dan mengenai jumlah uang tabungan siswa yang menjadi pemicu kejadian itu, Rida menyebutkan sebanyak Rp100 ribu.

"Dari informasi yang kami terima memang ada kesalahpahaman, gurunya juga tidak salah karena untuk mengambil uangnya harus ada buku tabungannya. Jumlah tabungannya sekitar Rp100 ribu lebih nggak sampai Rp150 ribu," ujarnya pula.

Terpisah, Kapores Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat dihubungi terkait laporan tersebut, mengatakan sepanjang ada laporan masyarakat, polisi akan menanggapinya.

Namun, dia menegaskan bahwa dirinya belum menerima laporan dari Polsek Gunung Pelindung.

"Untuk laporan guru PAUD itu, sementara ini kami di Polres belum menerima laporan itu, tapi jika ada laporan pasti akan kami tangani," kata Kapolres.

Taufan menyatakan pihaknya tidak akan mengesampingkan laporan itu, namun untuk sementara Polres Lampung Timur tengah fokus mengamankan persiapan Pilkada Lampung 27 Juni 2018.

"Sementara ini kami konsen ke pilkada, kami sedang skala prioritas pengamanan pilkada, tapi nanti akan kami tangani kasus itu," katanya pula.

Sebelumnya, Endang Irianti (39) seorang guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Desa Negeri Agung, Kabupaten Lampung Timur melaporkan SN, wali muridnya ke polisi lantaran tindakan penganiayaan yang dilakukan kepadanya. Dugaan penganiayaan tersebut dipicu persoalan tabungan sekolah anak SN.

Endang Irianti, di Lampung Timur, Senin (25/6), mengaku telah melaporkan SN ke Polsek Gunung Pelindung pada Sabtu (23/6). Nomor laporannya LP/73-B/VI/2018/POLDA/RES LAMTIM/SEK LINDUNG tertanggal 23 Juni 2018.

Endang Irianti kepada para wartawan menjelaskan, kejadian itu pada Sabtu (23/6) di rumahnya, SN datang ke rumahnya dengan maksud meminta uang tabungan anaknya.

Lantaran tidak dibukakan pintu, SN kalap dan marah serta mencaci-maki dengan kata-kata kasar sambil meminta agar segera memberikan uang tabungan anaknya.

Tidak terima dicaci-maki, Endang Irianti pun membukakan pintu untuk menjelaskan bahwa dia sedang sakit dan suaminya sedang tidak berada di rumah, sambil menjanjikan akan memberikan uang anaknya, namun dengan syarat SN membawakan buku tabungan anaknya itu.

"Setelah saya bukakan pintu, saya malah dicaci-maki dengan kata-kata kasar dan saya ditampar, saya mencoba membalas malah saya dipukuli, ditendang dada saya sampai tiga kali," ujar Endang, menuturkan kejadian yang dialaminya itu.

Padahal saat itu, dia mengaku sedang hamil tiga bulan. Menurut Endang, tidak hanya menganiaya, SN pun sempat memintanya untuk tidak melaporkan tindakan kekerasan itu ke polisi.

"Karena tidak terima atas perlakuan itu, saya tetap laporkan ke Polsek Gunung Pelindung," ujarnya pula.