Ahok-Veronica resmi bercerai

id ahok veronica resmi cerai,mantan gubernur dki,pasangan ahok-veronica

Ahok-Veronica resmi bercerai

Pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan dalam satu acara. Pasangan ini resmi bercerai usai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4). (Foto : Net/Dok)

Dalam berkomunikasi di WA, Vero dan JT menggunakan bahasa hokian, kata Taufan
Jakarta (Antaranews Lampung) - Pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan isterinya Veronica Tan resmi bercerai. Perceraian itu diputuskan oleh Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4).

Putusan perceraian tersebut dibacakan langsung oleh hakim ketua, Sutaji di ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Berdasarkan kutipan akta perkawinan nomor 323.279/I/1997 per tanggal 17 Desember 1997, diputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Hakim Sutaji.

Majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama yang masih berusia dibawah umur, jatuh kepada Basuki (Ahok) sebagai wali bapak.

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Veronica selaku tergugat untuk membayar biaya persidangan sebesar Rp476 ribu.

"Tergugat membayar perkara yang sampai saat ini Rp476 ribu. Demikian putusan ini disampaikan oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara," tutur Sutaji.

Basuki T. Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017. Mahligai rumah tangga Basuki-Veronica retak diduga karena diterpa isu orang ketiga.

Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga membeberkan alasan mantan Basuki Tjahaja Purnama menggugat cerai Veronica Tan yakni adanya kehadiran orang ketiga.

Veronica diketahui berselingkuh sejak tahun 2010. Namun, Basuki baru memiliki bukti perselingkuhan Vero pada Agustus 2015 ketika "menangkap basah" ada panggilan masuk ke ponsel Vero.

"Ketika itu penggugat menanyakan kepada tergugat, dijawab bukan siapa-siapa dan menyuruh penggugat untuk mencari tahu sendiri," ujar hakim anggota, Taufan Mandala.

Kemudian pada 2016, Basuki mendapati istrinya tidak ada di rumah saat ia pulang ke rumah lebih awal. Saat itu Vero pergi dari rumah tanpa meminta izin Basuki. "Saat ditanya melalui WA (WhatsApp), tergugat mengaku pergi bersama temannya yang juga dikenal penggugat," kata dia.

Selain itu juga terungkap bahwa Vero kerap berkomunikasi dengan pria yang disebut-sebut berinisial JT melalui aplikasi pesan WhatsApp. "Dalam berkomunikasi di WA, Vero dan JT menggunakan bahasa hokian," kata Taufan.