BPJS Kesehatan Mulai Tunggak Pembayaran Klaim Rumah Sakit

id Audit BPJS Kesehatan, BPJS, dokter, rumah sakit, tunggakan klaim RS

BPJS Kesehatan Mulai Tunggak Pembayaran Klaim Rumah Sakit

File/Pelayanan BPJS Kesehatan (Antaralampung.com)

Berbagai kalangan mengharapkan BPJS Kesehatan segera membayarkan tunggakan klaim rumah sakit, terutama kepada Rumah Sakit Swasta, agar operasional RS itu tidak terganggu.

Tulungagung (ANTARA Lampung) - RSUD dr Iskak di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mulai mengeluhkan tunggakan pembayaran klaim pertanggungan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mencapai Rp13 miliar.
"Ini tunggakan pembayaran selama satu bulan terakhir, dan kami khawatir berkepanjangan," kata Direktur RSUD dr Iskak, Supriyanto di Tulungagung, Rabu.
Ia menjelaskan tunggakan itu menumpuk untuk jenis layanan rawat inap dengan total klaim tertunggak sebesar Rp13 miliar.
Sementara untuk jenis layanan rawat jalan tidak ada tunggakan, katanya.
"Kalau mau dibilang bencana, ya ini bencana bagi dunia kesehatan. Dibilang tidak ya tidak. Masalah ini kan tidak hanya terjadi di RSUD Tulungagung tetapi dialami hampir semua layanan kesehatan utamanya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS," katanya.
Menurut Supriyanto, kendala pembayaran seperti dialami saat ini pernah terjadi pada transisi tahun anggaran sebelumnya, dari 2016 ke 2017.
Saat itu, kata dia, tunggakan BPJS bahkan jauh lebih besar dan durasinya lebih panjang, yakni sampai tiga bulan.
"Tunggakan tahun lalu terjadi mulai Desember 2016 hingga Februari 2017. Tiga bulan, dan selama itu pula kami harus putar otak untuk menutupi operasional karena layanan kesehatan bagaimanapun harus tetap jalan," katanya.
Supriyanto khawatir kejadian serupa kembali terulang di penghujung 2017 ini karena hingga pertengahan November ini BPJS belum ada tanda-tanda segera melakukan pembayaran klaim.
"Untuk administrasi untuk pengajuan klaim sudah kami penuhi, lengkap. RSUD dr Iskak bahkan menjadi satu-satunya rumah sakit yang memiliki instalasi klaim yang baik dan benar," ujarnya.
Untuk menyiasati kendala pembiayaan yang terhambat di BPJS itu, kata Supriyanto, RSUD dr Iskak melakukan sejumlah terobosan layanan dan memberlakukan penentuan prioritas kebijakan untuk mengkonsolidasi keuangan agar proses pelayanan kesehatan tetap berjalan normal.
"Strateginya adalah dengan terus melakukan inovasi dan penyesuaian terhadap seluruh dinamika yang terjadi. Kalau tidak ada inovasi dan penyesuaian, organisasi ini tidak akan jalan," katanya.

Berbagai kalangan mengharapkan BPJS Kesehatan segera membayarkan tunggakan klaim rumah sakit, terutama kepada Rumah Sakit Swasta, agar operasional RS itu tidak terganggu.

Bagaimana di Lampung ?

ANTARA